Beranda PENDIDIKAN Syarat Daftar PPDB Online SMP, KK Kecamatan Harus di Update

Syarat Daftar PPDB Online SMP, KK Kecamatan Harus di Update

0
BERBAGI
KERAMAIAN: Para orang tua terus memadati SMPN 11 Kota Tangsel, Kecamatan Serpong saat berlangsungya PPDB Online tingkat SMP tahun lalu 2017/2018. Proses PPDB Online yang masih membingungkan membuat sekolah terus dipadati orangtua siswa yang kebingungan. FOTO: Dok. Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres

TANGSEL – Waktu semakin dekat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel tak henti mensosialisasikan sejumlah persayaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018/2019. Terpenting yaitu kartu keluarga (KK) yang diterbitkan kecamatan harus diupdate menjadi tanda tangan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Dulu, sebelum pemekaran NIK memang sudah ada namun masih dikeluarkan oleh masing-masing Kecamatan wilayah Kabupaten. Saat pemekaran menjadi Kota Tangsel disitu Pemerintah menugaskan masyarakat untuk mengupdate KK di Didisdukcapil dan ditanda tangani kepala dinas,” jelas Taryono.

Ia pun menjelaskan, saat KK di update di Disdukcapil NIK setiap warga otomatis akan berubah. Taryono menegaskan, disitulah syarat daftar PPDB Online yang berlaku yaitu NIK yang sudah di update atau dikeluarkan resmi oleh Disdukcapil.

“Jangan sampai keliru, jadi segera cek KK anda apakah masih tanda tangan kecamatan. Jika iya, segera update dan datang ke Disdukcapil agar segera keluar KK baru yang terupdate,” tutur Taryono.

Lanjutnya, untuk mengecek keaslian atau keaktifan NIK yang sudah diterbitkan Disdukcapil. Pihak panitia PPDB Online Kota Tangsel sudah menyediakan fitur Cek NIK di website ppdb.dikbudtangsel.com. Kata Taryono, dalam fitur tersebut masyarakat akan bisa melihat langsung apakah NIK, Nama Lengkap, Kelurahan dan Kecamatan sesuai dengan data asli KK.

“Caranya mudah, tinggal masuk ke website lalu klik fitur Cek NIK. Disitu orangtua tinggal menginput NIK setelah itu enter, website akan bekerja dan akan muncul data NIK, nama lengkap, kelurahan hingga kecamatan si calon pendaftar. Jika sesuai maka siswa sudah bisa mendaftar PPDB secara online,” jelasnya.

Dengan itu, hingga kini Dindikbud terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk segera mengupdate KK. Karena, ini merupakan hal yang terpenting. Meski nantinya ditiap sekolah pada saat pendaftaran akan terdapat anggota Disdukcapil yang akan membantu mengupdate KK. Namun, itu terbatas dan harus antri.

“Jangan menyusahkan diri, lebih baik sekarang datang ke Disdukcapil dan update KK Kecamatan anda. Masih ada waktu kurang lebih seminggu. Disdukcapil tidak libur membuka pelayanan khusus PPDB, jadi lebih baik manfaatkan itu demi kelancaran pendafraran masuk sekolah anak-anak,” katanya.(bun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here