CIPUTAT-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel akan membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 di posko pengamanan (Pospam) Idul Fitri 1443 Hijriah. Pemkot bersama Polsres Tangsel membuka lima pospam, yakni di Pondok Aren, Flyover Ciputat, Pamulang Square, Perempatan German Center Serpong dan Perempatan Muncul Setu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan titik-titik pospam mudik Lebaran yang akan disediakan layanan vaksinasi Covid-19. “Untuk lokasi layanan vaksinasi ini di pospam lebaran yang ada di Tangsel,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres Senin (25/4).
Allin menambahkan, dalam pelayanan vaksinasi tersebut, pihaknya akan menyiapkan vaksinator atau tenaga kesehatan (nakes). Mereka akan bertugas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Jam pelaksanaan vaksinasi dari pagi sampai siang (jam kerja). Shift siang tiap hari kan jam 14.00 WIB. Jadi nanti ada petugas ada P3K dan petugas vaksinasi,” tambahnya.
Masih menurutnya, sasaran vaksinasi covid-19 bisa untuk masyarakat yang akan mudik dan masyarakat sekitar yang belum vaksinasi. “Kita kan posisinya pasif dan menunggu. Siapapun yang datang dan minta dilayani vaksinasi ya kita pasti layani,” jelasnya.
Wanita berkerudung ini menuturkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang akan mudik mengikuti vaksinasi booster Covid-19 terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.
Untuk melayani masyarakat, Dinkes juga telah membuka layanan vaksinasi Covid-19 malam hari di Puskesmas Rawa Mekar Jaya dan RSU Pondok Aren. Tiap malam rata-rata ada sekitar 40 0rang yang menggunakan layanan tersebut.
“Sekarang yang melakukan vaksinasi mulai turun karena, banyak warga yang sudah mudik. Selama libur lebaran layanan vaksin yang di sentra libur, kalau yang di puskesmas tetap melayani,” ungkapnya.
Mantan Direktur RSU Kota Tangsel ini mengungkapkan, saat ini pihaknya memiliki 31 puskesmas, yakni 9 puskesmas rawat inap dan sisanya rawat jalan. “Selama libur lebaran yang puskesmas rawat inap tetap buka tapi, kalau non rawat inap selama tanggal merah tutup, diluar tanggal merah tetap buka,” tutupnya. (bud/esa)