Beranda BANTEN PPDB SMA, Surat Domisili Tak Berlaku

PPDB SMA, Surat Domisili Tak Berlaku

0
BERBAGI
Kepala KCD Dindikbud Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang Mohammad Bayuni (kanan) memberikan pemaparan kepada stakeholder SMAN 3 Kabupaten Tangerang jelang PPDB, kemarin.

TIGARAKSA, TANGERANGEKSPRES.CO.ID,Surat domisili tak berlaku lagi bagi calon siswa yang akan mendaftar di SMA negeri di seluruh Provinsi Banten. Selembar surat keterangan tempat tinggal siswa tersebut, dinilai menjadi celah bagi praktik jual beli kursi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) online.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Perwakilan Kabupaten Tangerang Mohammad Bayuni mengatakan, keterangan tempat tinggal siswa akan berpatokan pada alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK). Kata dia, ada aturan yang berubah pada pelaksanaan PPDB tahun ini dibandingkan sebelumnya.

“Yang menarik adalah untuk zonasi, tidak lagi berlaku surat keterangan domisili. Kalaupun ada, kecuali bila ada bencana maupun dampak sosial lainnya. Yang digunakan adalah kartu keluarga. Kemudian, untuk persentase zonasinya adalah 50 persen. Tahun kemarin 60 persen,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (3/6).

Diketahui, PPDB SMA negeri di Kabupaten Tangerang untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen dengan pendaftaran dibuka 15 sampai 18 Juni. Kemudian, jalur afirmasi kuota 15 persen dengan pendaftaran dibuka 23 sampai 25 Juni. Lalu, jalur perpindahan tugas orang tua dibuka 23 Juni dengan kuota 5 persen.

Kemudian, jalur prestasi dibuka 30 Juni sampai 2 Juli dengan kuota 30 persen. Kuota tersebut dibagi untuk prestasi akademik 60 persen dan 40 persen prestasi non-akademik. Lalu, jalur prestasi akademik memiliki bobot nilai terkait akreditasi sekolah asal. Untuk akreditasi A bobotnya 100 persen, akreditasi B bobotnya 80 persen dan akreditasi C bobotnya 65 persen.

Kata Bayuni, pencegahan jual beli kursi pemerintah menggandeng kepolisian. Selain dari, tidak berlakunya surat domisili sebagai syarat administrasi masuk jalur zonasi. “Kebijakan kepolisian akan menurunkan tim saber pungli, mereka akan memantau dan mengamati kegiatan PPDB yang berlangsung di setiap sekolah di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Sementara, Kepala SMAN 3 Kabupaten Tangerang Lewiyanti mengatakan, sosialisasi kepada warga di lingkungan sekolah sudah dilakukan. Untuk persiapan infrastruktur website, aplikasi dan sever penerimaan siswa sudah disiapkan panitia.

“Panitia sudah koordinasi dan rapat untuk persiapan PPDB. Kita akan pasang spanduk agar masyarakat tahu bagaimana mekanisme yang berlaku sekarang,” ujarnya.

“Totalnya ada 422 siswa yang akan dibagi 12 rombongan belajar (rombel). Untuk sarana dan prasarana sudah disiapkan karena memang secara umum kita gunakan yang sama (infrastruktur -red), jadi secara keseluruhan sudah oke,” ujarnya. (sep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here