KABUPATENN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID–Perbaikan jalan menjadi fokus infrastruktur Pemkab Tangerang tahun ini. Tentunya, jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied mengatakan, perbaikan jalan sudah mulai didata yang menjadi kewenangan, pemerintah desa, Pemkab Tangerang, Provinsi Banten dan pemerintah pusat. Termasuk jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang sudah diperbaiki.
“Yang menjadi kewenangan kita, dianggarkan di APBD murni dan perubahan tahun ini. Termasuk di APBD murni dan perubahan tahun depan. Tentu ini menjadi fokus pak bupati dan pak wakil bupati sampai akhir masa jabatan,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Senin 13 Juni 2022.
Sementara, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah mengatakan, pembangunan jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Tangerang akan melakukan pembangunan tahun ini di 27 ruas jalan, dengan panjang mencapai 8,5 km.
“Tendernya selesai di bulan ini sehingga tinggal pelaksanaannya saja sampai akhir tahun,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya terus memantau pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan pedestrian agar pelaksanaannya sesuai target dan tepat sasaran seperti yang diharapkan masyarakat.
“Untuk kegiatan yang belum dilaksanakan, atas usulan masyarakat terhadap kondisi jalan di Kabupaten Tangerang, kami akan terus berupaya. Salah satunya adalah akan dilakukan upaya penanganan di APBD Perubahan atau APBD Tahun Anggaran 2023,” ujarnya. (sep/din)