KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID– Kasus pemagaran pasar tradisional Kecamatan Cisoka belum tuntas. Sudah beberapa kali mediasi dilakukan anatara warga dengan Pemkab Tangerang. Proses mediasi digelar sejak 2020 namun tak mencapai titik temu.
Direktur Operasional Perumdam NKR Kabupaten Tangerang Ashari Asmat mengatakan, hasil pertemuan antara perwakilan warga dengan pemerintah daerah belum bisa dipublikasikan. Ia mengungkapkan, saat pertemuan semua pihak hadir.
“Itu rahasia bang, belum bisa saya komentar. Apa yang menjadi pembicaraan di pertemuan tersebut rahasia. Nanti kalau sudah ada hasil juga akan dipublikasikan,” katanya kepada Tangerang Ekspres, Selasa 21 Juni 2022.
Sementara, Perwakilan Warga Firmansyah mengatakan, rapat mediasi itu membahas tiga poin tuntutan warga yang terdampak pemagaran jalan akses keluar pasar Cisoka yang dilakukan oleh Perumda Pasar NKR.
“Hasil mediasi hari ini belum ada titik temu, kendati demikian, pihak pemerintah daerah akan meninjau kembali terkait tiga tuntutan warga yang terdampak pemagaran jalan akses keluar pasar Cisoka,” ungkapnya. (sep/din)