Beranda BANTEN 186 CPNS Terima SK, Tatu Tak Ingin ASN Pemkab Serang Tidak Sopan

186 CPNS Terima SK, Tatu Tak Ingin ASN Pemkab Serang Tidak Sopan

0
BERBAGI
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan SK kepada CPNS dan P3K non guru di Pendopo Bupati Serang, Kamis, 23 Juni 2022. FOTO AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tidak ingin mendengar aduan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang yang tidak sopan dalam memberikan pelayanan kepada warga.

Oleh karena itu, Tatu memberikan peringatan terhadap calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) non guru yang telah menerima surat keputusan (SK). Yakni agar menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan sikapnya selama bekerja menjadi ASN Kabupaten Serang.

Hal itu diungkapkan Tatu usai memberikan SK kepada CPNS dan P3K non guru di Pendopo Bupati Serang, Kamis, 23 Juni 2022.

Tatu mengatakan, warga Kabupaten Serang sering memberikan keluhan kepada dirinya terkait tidak ramahnya ASN Pemkab Serang saat memberikan pelayanan. Kemudian, warga merasa adanya pembedaan pelayanan yang dilakukan ASN Pemkab Serang.

“Saya tidak ingin mendengar ada ASN Kabupaten Serang yang tidak ramah, tidak sopan, dan tidak punya attitude dalam melayani masyarakat Kabupaten Serang. Jadi, siapapun masyarakatnya harus disamaratakan, dilayani dengan optimal, dan ramah supaya mereka nyaman,” katanya.

Tatu percaya CPNS dan P3K non guru yang terpilih dan lulus seleksi serta mendapat SK ini memiliki kompetensi dalam melayani warga Kabupaten Serang. Menurutnya, ASN sekarang jauh lebih baik dibandingkan dengan ASN terdahulu.

“Tugas utamanya memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serang secara profesional dan berkualitas. Sehingga, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang segera terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, ada 162 CPNS dan 24 P3K non guru yang telah diberikan SK oleh Bupati Serang. CPNS dan P3K non guru ini merupakan hasil pengrekrutan yang telah dilakukan pada 2021.

“Penyerahan SK untuk CPNS sebanyak 162 orang, dari P3K non guru 24 orang, mereka ini direkrut di 2021, dan ini sudah teranggarkan di APBD Kabupaten Serang,” katanya.

Surtaman mengatakan, untuk P3K non guru, sebanyak 23 orang menjadi penyuluh pertanian pada Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang dan satu orang menjadi tenaga pendidik PAUD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang. Kemudian, mulai besok CPNS dan P3K non guru ini sudah mulai bekerja.

“Selanjutnya, kami akan berikan pembekalan secara virtual lewat zoom meeting sampai dengan satu tahun ke depan. Karena, BKSDM wajib memberikan pelatihan dasar baik pengenalan integritas ASN berakhlak, nilai-nilai dasar dan kode etik ASN,” ujarnya. (mg-7/tnt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here