SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menandatangani pakta integritas pencegahan pelanggaran hukum pidana khusus. Penandatanganan tersebut digelar serentak antara seluruh pemerintah daerah di Banten dengan kejaksaan di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Jumat 24 Juni 2022.
Adapun, pendatanganan pakta integritas antara Pemkab Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang disaksikan PJ Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mendukung dan mengapresiasi penandatanganan pakta integritas terlebih juga dilakukan serempak antara kejaksaan dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
“Dengan penandatanganan ini memperkuat komitmen kita bersama dalam mencegah korupsi dan ini juga merupakan bagian dari penilaian kinerja. Kami sangat mendukung program ini, agar Kabupaten Tangerang bisa jauh lebih baik lagi ke depan,” kata Bupati, Jumat 24 Juni 2022.
Dan perlu diketahui satu hari sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah melakukan penandatanganan pakta integritas antara Kepala OPD se-Kabupaten Tangerang dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, penandatanganan pakta integritas merupakan satu langkah pencegahan pelanggaran hukum. Ia menuturkan, kejaksaan terbuka untuk memberikan pendampingan, penerangan dan edukasi dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum.
“Kita apresiasi dan ini merupakan suatu yang baik. Mari kita jaga sama-sama komitmen pencegahan ini. Hal ini juga sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat akan kepastian hukum dan keadilan. Selain ini kami juga berikan penyuluhan hukum kepada desa, sekolah dan elemen lainnya. Selain penindakan juga tugas kami melakukan penyuluhan hukum,” jelasnya. (sep/din)