Beranda TANGERANG HUB LPJ APBD 2021 Kota Tangerang Menuai Kritikan

LPJ APBD 2021 Kota Tangerang Menuai Kritikan

0
BERBAGI
Rapat Paripurna penyampaian Laporan pertanggujawaban Walikota Tangerang pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang digelar pada Senin (27/6/2022), menuai kritikan dari anggota DPRD Kota Tangerang.

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Penyampaian Laporan pertanggungjawaban Walikota Tangerang pada pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 menuai kritikan dari anggota DPRD Kota Tangerang dalam rapat paripurna yang di gelar pada Senin (27/6) lalu. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I, Junadi dalam pandangan umum gabungan terhadap penyampaian Walikota Tangerang terkait laporan keuangan pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Fraksi PDI-Perjuangan menilai, pada pelaksanaan APBD 2021 Pemkot Tangerang tidak tercapainya target realisasi pendapatan yang hanya Rp 3,7 triliun. Diketahui, Pemkot Tangerang menargetkan APBD 2021 sebesar Rp 4,1 triliun. Artinya terjadi penurunan sebesar 9,44 persen atau sebesar Rp 398,31 miliar dari anggaran yang ditargetkan yaitu Rp 4,1 triliun.

Menurut Fraksi PDI-Perjuangan, Pemkot Tangerang harus melakukan evaluasi kinerja dalam hal menggali seluruh potensi yang ada menjadi target pendapatan daerah.

Beberapa potensi yang gagal memenuhi target realisasi pendapatan yaitu komponen pendapatan pajak daerah sebesar Rp 80,82 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 10,54 miliar. Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) lainnya sebesar Rp 142,09 miliar, selain itu pendapatan transfer antar daerah Rp 21,70 miliar serta pendapatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 162,87 miliar.

Jika dilihat realisasi PAD Kota Tangerang terhadap total realisasi pendapatan daerah, maka rasio kemandirian keuangan daerah Kota Tangerang tahun anggaran 2021 sebesar 42,16 persen. Masih kurang dari 50 persen. Artinya Pemkot Tangerang belum bekerja secara maksimal berinovasi dalam mengembangkan kreatifitas dan produktifitas daerah sebagai mana dengan prinsip keotonomian daerah secara luas.

Fraksi PDI-Perjuangan pun menilai buruk pada aspek realisasi belanja daerah terhadap target anggaran belanja Tahun Anggaran 2021 yang hanya terealisasi 3,78 triliun atau 79,48 persen dari yang ditargetkan Rp 4,7 triliun. Pemkot Tangerang menggunakan belanja operasi hanya 81,11 persen, dengan proporsi terbesar pada realisasi belanja pegawai sebesar 37,30npersen pada penggunaan kegiatan non produktif.

Pemkot Tangerang juga dinilai tidak maksimal dalam merealisasikan belanja hibah, bansos dan barang jasa yang masih dibawah 80 persen. Hal tersebut diperparah dengan rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 77 persen atau hanya Rp 515 miliar yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 667 miliar. Padahal, diketahui kebijakan pengelolaan belanja daerah adalah wujud komitmen pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar sarana dan prasarana pelayanan.

Sementara itu, dari Fraksi Gerindra menilai penyerapan anggaran perlu menjadi perhatian. Adanya persentase sebesar Rp 79,48 persen dari target merupakan angka yang tidaklah istimewa. Hal ini merupakan indikasi adanya kendala pada program-program yang telah dicanangkan daerah pada tahun lalu.

Padangan Fraksi Gerindra, Keterbukaan komunikasi terhadap seluruh steakholder dan lembaga perlu ditingkatkan. Sejatinya tugas dan fungsi pemerintah sepatutnya merealisasikan pencapaian target.

Pandangan Fraksi Gerindra, sejatinya Pemkot Tangerang juga memaksimalkan potensi daerah dengan anggaran yang ada mestinya tidak disia-siakan. Karena dari sumber tersebutlah masyarakat memiliki harapan dalam peningkatan pelayanan dan kesejahteraan di Kota Tangerang.

Selain itu, Fraksi Golkar, Pemkot Tangerang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tapi harus mampu menghadirkan semangat kejujuran, transparansi dan akuntabilitas serta didasarkan secara substansial dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Fraksi Golkar mempertanyakan beberapa program pembangunan yang tercantum dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang belum terealisasi oleh Pemkot Tangerang. Selain itu, Fraksi Golkar juga adanya kinerja keuangan pada pos luar biasa terjadi surplus laporan operasional sebesar Rp 278.706.063.812,93, dimana Pemkot Tangerang menyatakan tidak terdapat aktifitas luar biasa maupun beban luar biasa. Sedangkan dalam situasi pemulihan dampak Pandemi saat ini merupakan kejadian luar biasa. Seharusnya, Pemkot Tangerang anggaran pos luar biasa itu untuk menanggulangi masa Pandemi, dimana segala aspek kegiatan masyarakat terutama pada sektor pangan dan pendidikan membutuhkan dukungan.

Kemudian pandangan umum dari Fraksi PKS, mengkritisi organisasi perangkat daerah (OPD) yang didapati temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus bekerja yang dilandasi dengan kejujuran dan keikhlasan. Fraksi PKS berharap ada langkah-langkah yang lebih konkret untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada sehingga kedepan menjadi lebih baik lagi.

Pada umumnya, penyampaian Fraksi lainnya sepeti PKB, Nasdem-PSI maupun PAN- PPP tidak jauh berbeda. Hanya saja Fraksi PAN-PPP memberikan catatan Pemkot Tangerang perlu memaksimalkan anggaran perbelanjaan, karena belanja berperan penting dalam menentukan produk domestik bruto (PDB) yang juga menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi.

Meski demikian, seluruh anggota DPRD Kota Tangerang mengapresiasi Pemkot Tangerang sudah 15 kali meraih predikat dengan wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (raf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here