Beranda POLITIK Program Bedah Rumah Tak Maksimal, Dewan Minta Dinas Perkim Dievaluasi

Program Bedah Rumah Tak Maksimal, Dewan Minta Dinas Perkim Dievaluasi

0
BERBAGI

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Anggota DPRD Kota Tangerang, Fauzan Hanafi Albar menyoroti program bedah rumah yang dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Fauzan mengatakan, program bedah rumah dinilai capaiannya sangat rendah. Sampai saat ini Dinas Perkim baru menjalankan program tersebut dibawah 60 persen.

Dia meminta Walikota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perkim yang menangani program bedah rumah.

“Kita minta dievaluasi. Kalau memang sumber daya manusianya yang masalah, ya segera diganti oleh orang yang mumpuni dan serius bekerja,” cetus Fauzan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), belum lama ini.

Fauzan mengatakan, Kota Tangerang memiliki slogan LIVE yaitu Liveable, Investable, Visitable serta E-City. Seharusnya dapat memaksimalkan program bedah rumah tersebut.

Berdasarkan portal www.tangerangkota.go.id, sejak 2014, hingga 2021 jumlah rumah yang sudah dibedah mencapai 7.032 rumah. Di Tahun 2021 Dinas Perkim membedah sebanyak 350 unit rumah yang tersebar di 44 Kelurahan. Sementara di tahun 2022 ini Dinas Perkim akan melakukan bedah rumah sebanyak 450 unit.

Fauzan mengatakan, di Kota seribu industri ini masih banyak ditemui rumah warga yang kondisinya sudah tak layak huni. Dimana secara ekonomi mereka rata-rata berada dibawah garis kemiskinan. Sehingga patut diberikan program bedah rumah.

Program Bedah Rumah menurutnya, harus diperjelas sejumlah titik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Lantaran, hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Program bedah rumah sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak huni. Karena program ini menjadi salah satu pengentasan kemiskinan. Pandemi Covid-19 yang melanda lebih dari 2 tahun membuat ekonomi masyarakat semakin terpuruk,” tukasnya.

Ia mendorong Pemkot Tangerang melalui Dinas Perkim agar program ini bisa konsisten dan terus ditingkatkan realisasinya. Dia menyebutkan, masih banyak masyarakat Kota Tangerang yang menanti program ini, karena memang sangat membantu mereka.

“Maka kita minta program ini harus dimaksimalkan kembali. Terlebih Pandemi sudah melandai,” ujarnya.

Dilain Pihak, Kepala Dinas Perkim, Sugiharto Achmad Bagja mengatakan, tujuan dari bedah rumah ini adalah untuk menciptakan rumah yang layak huni bagi masyarakat Kota Tangerang khususnya dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Ugi sapaan mantan Kepala Bappeda Kota Tangerang ini menjelaskan, secara kronologi, pengajuan program bedah rumah itu melalui RT/RW yang kemudian dilapirkan ke pihak keluharan dan Kecamatan. Kemudian dari pihak Kecamatan yang kemudian disampaikan ke Dinas Perkim.

“Secara kronologis data yang kami dapatkan itu bottom-up. Dari RT/RW melaporkan ke Kelurahan, lalu Kecamatan, baru disampaikan kepada kami. Setelah itu nanti ada proses verifikasi kelayakan,” ungkapnya.

Ugi menuturkan, verifikasi nanti akan dilakukan oleh surveyor yang merupakan arsitektur, dan ahli teknik sipil. Secara umum, syarat rumah untuk dibedah adalah antara lain tidak adanya ventilasi, jendela, dinding yang masih bilik, dan sebagainya.

“Untuk saat ini, sudah terverifikasi 209 rumah yang tersebar dari 13 Kecamatan dan 104 Kelurahan yang ada di Kota Tangerang. Itu semua variatif tergantung dari basic data yang ada dari aplikasi SiData,” pungkasnya.

Ugi menjelaskqn, merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tertuang di sana visi Kota Tangerang adalah terwujudnya masyarakat yang sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing.

“Bagaimana masyarakatnya bisa berdaya saing kalau rumahnya tidak layak huni? Maka, kami ciptakanprogram bedah rumah ini ciptakan dan sejak 2014 hingga 2021 kemarin, sebanyak 7.032 rumah sudah dibedah,” pungkasnya.

Diketahui, di awal program ini berjalan pada tahun 2014, sebanyak 53 rumah berhasil dibedah. Hingga tahun 2018, tercatat sebanyak 6.248 rumah sudah berhasil dibedah oleh Pemkot Tangerang. Di tahun 2019, sebanyak 387 rumah dan pada tahun 2020 program bedah rumah ini sempat terhenti karena pandemi COVID-19. Tetapi, program tersebut kembali berjalan di tahun 2021 dengan membedah sebanyak 350 rumah. Ditahun 2022 ini Dinas Perkim membedah rumah sesuai data yang sudah terverifikasi sebanyak 450 unit.(raf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here