Beranda BANTEN 1.000 Pekerja Rentan Dilindungi Program BPJamsostek 

1.000 Pekerja Rentan Dilindungi Program BPJamsostek 

0
BERBAGI
Direktur Rumah Sakit EMC Tangerang, Dr Clara Pelita Mars bersama Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Tangerang Cikokol, Ishak secara simbolis menyerahkan kartu BPJamsostek ke pekerja rentan di kantornya, Selasa (26/7)

TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 1.000 pekerja rentan di wilayah operasional BPJamsostek Tangerang Cikokol telah didaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka akan mengikuti program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Iuran mereka akan ditalangi dana CSR dari Rumah Sakit EMC untuk 1000 pekerja.

Direktur Rumah Sakit EMC Tangerang, Dr Clara Pelita Mars mengatakan, dalam program corporate social responsibility (CSR) memutuskan untuk bekerja sama dengan BPJamsostek melalui Program Peduli Perlindungan Pekerja Rentan. Dengan harapan melalui program BPJamsostek ini dapat sedikit meringankan beban para pekerja rentan untuk mendapatkan Jaminan Sosial.

“EMC berpartisipasi dalam perlindungan pekerja rentan seperti ojol, agen brilink, fkpai, dan umkm disekitar RS EMC, yang dibayarkan sebanyak 1.000 tenaga kerja rentan selama 2 bulan,” katanya, Selasa (26/7).

Lebih lanjut, ia berharap kolaborasi dengan BPJamsostek bisa terus berlanjut sehingga perlindungan untuk para pekerja informal khususnya bisa bermanfaat bagi pekerja dan keluarganya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Tangerang Cikokol, Ishak mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen membantu iuran JKK dan JK untuk 1.000 untuk pekerja rentan. Pihaknya optimistis upaya ini akan terus bergulir. Akan ada pihak lain yang juga membantu pekerja rentan sehingga semakin banyak lagi yang terlindungi.

“Kami berjanji akan menyalurkan bantuan ini dan melaporkan progresnya kepada bapak dan ibu sekalian,” katanya di hadapan direksi RS EMC tangerang.

“Contoh pekerja rentan di sekitar sini adalah penjual kopi keliling, atau kita mengistilahkannya Starling alias starbuck keliling,” lanjutnya.

Peduli perlindungan pekerja rentan merupakan program perlindungan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk ke dalam pekerja rentan, agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Gerakan ini membayarkan iuran para pekerja bukan penerima upah (BPU), yang belum mampu untuk menjadi peserta Jamsostek secara mandiri karena keterbatasan penghasilan,” tuturnya.

Pekerja rentan lainnya adalah pemulung, pedagang kaki lima di sekitar lampu merah, pengemis, dan banyak lagi. Peduli perlindungan pekerja rentan merupakan inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendanaan program tersebut diambil dari penganggaran CSR perusahaan swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.

“Kami mengajak para pengusaha, karyawan, dan seluruh elemen, untuk berpartisipasi. Ini merupakan donasi untuk keberlangsungan saudara kita para pekerja rentan yang hidupnya serba terbatas. Mereka adalah warga negara, sama seperti kita, yang membutuhkan perlindungan Jaminan sosial,” paparnya. (mam)

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here