TANGERANG EKSPRES – Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Samsul Romli mengatakan, target retribusi sampah tahun ini sebesar Rp4,17 miliar.
“Tahun ini tercapai di angka Rp4,22 miliar. Meski tipis, ini semua karena dukungan dan arahan pimpinan,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis, 12 Januari 2023.
Samsul mengungkapkan, target retribusi sampah masih sama sejak 2021 hingga 2023 yakni Rp4,17 miliar.
Ia memaparkan, pemerintah daerah tidak mengubah target retribusi dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Kita target di 2018 itu Rp3,4 miliar, di 2019 itu Rp3,9 miliar. Lalu di 2020 itu sebesar Rp3,9 miliar. Objek pajak sama dan ada pandemi jadi angka target tidak banyak diubah,” jelasnya.
Ia memaparkan, jumlah armada truk sampah yang digunakan untuk target retribusi sebanyak 200 unit.
Retribusi sampah berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 1/2016 dihitung berdasarkan ritase. Yakni, per satu ritase ditentukan sebesar Rp210.000 untuk setiap truk yang membuang sampah ke TPU Jatiwaringin dengan jumlah armada pengangkut sebanyak 69 unit kendaraan.
“Target tahun ini sebesar Rp4,17 miliar. Kami yakin dan optimis bisa tercapai. Tentu tidak lepas dari dukungan dan arahan dari pimpinan,” pungkasnya. (sep)
Editor: Sutanto Ibnu Omo