Beranda BANTEN 1.175 Pendaftar Hanya 898 Dikabulkan

1.175 Pendaftar Hanya 898 Dikabulkan

0
BERBAGI
WAWANCARA : Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana A Utami saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

TANGERANGEKSPRES.CO.ID – PT. Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, telah menutup pendaftaran pengunduran diri secara sukarela kepada karyawannya. Dari kuota 1.600 karyawan, hanya 1.175 karyawan yang mendaftar dan hanya 898 karyawan yang dikabulkan untuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sukarela.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana A Utami mengatakan, informasi terakhir yang didapatnya berdasarkan hasil verifikasi dari 1.175 pendaftar, hanya 898 yang dikabulkan. Sedangkan sisanya, masih dipertahankan karena dinilai masih dibutuhkan oleh perusahaan.

“Hasil seleksi Jumat kemarin, hanya 898 yang dikabulkan PHK sukarelanya. Sisanya, masih dipertahankan karena tidak bisa dalam satu line itu kosong, maka harus ada orang tertentu menetap disana, sehingga tidak diizinkan,” katanya, Selasa (17/1).

Diana mengatakan, rata-rata yang terpilih untuk PHK sukarela itu diatas 10 tahun bekerja. Dikabulkan atau tidaknya, tergantung dari kebijakan perusahaan, jangan sampai nantinya ada produksi perusahaan yang tidak jalan.

“Kami meminta pihak manajemen untuk memilih warga Kabupaten Serang, agar nantinya kita lakukan apa yang bisa kita berikan kepada warga Kabupaten Serang,” ujarnya.

Disisi lain, kata Diana, untuk PT. PWI pihaknya masih terus memantau perkembangan dari pembukaan pendaftaran pengunduran diri secara sukarela, yang dibuka sampai akhir Januari 2023. Karena, sampai saat ini masih belum ada data pendaftarnya.

“Untuk PT. PWI belum ada data berapa banyak yang telah mendaftar, kita masih pantau itu karena pendaftarannya dibuka sampai akhir Januari 2023,” ucapnya.

Diana mengaku, sudah melakukan rapat persiapan untuk merumuskan apa yang nantinya akan dilakukan kepada warga yang terkena PHK. Hal ini dilakukan, agar OPD terkait dapat membuat kegiatan atau program secara bersama-sama untuk keberlanjutan kehidupan warga yang terkena PHK.

“Pastinya setelah mereka dapat pesangon itu kembali ke keluarganya, bagaimana nantinya kedepan ekonomi keluarganya bisa berjalan, ini menjadi tugas kita untuk bisa mensejahterakan warga yang terdampak PHK itu,” tuturnya. (*)

REPORTER: AGUNG GUMELAR

EDITOR: ANDY

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here