TANGERANGEKSPRES.CO.ID- Peternakan ayam di Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang sempat diprotes oleh warga karena diduga telah mencemari lingkungan dan kesehatan masyarakat sampai saat ini belum dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang Heri Hadi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu rekomendasi dari setiap OPD terkait untuk melakukan pembongkaran perternakan ayam.
“Fungsi Satpol-PP kan mengeksekusi dan tidak sendiri, nanti itu sedang dirumuskan sesegera mungkin,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (17/1).
Heri Hadi mengatakan pihaknya akan melakukan tugas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. “Yang penting Satpol-PP melaksanakan fungsi,” ucapnya.
Diketahui bahwa sebelumnya masyarakat Kelurahan Cigoong melakukan demonstrasi menuntut agar pemerintah Kota Serang untuk segera melakukan penutupan terhadap perternakan ayam dilingkungannya. (*).
Reporter : Dani Mukarom
Editor : Andy