Beranda PERISTIWA Anggota Dewan Dorong Masyarakat Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Anggota Dewan Dorong Masyarakat Ikut BPJS Ketenagakerjaan

0
BERBAGI
Anggota Dewan Cahyo Sujana Ubay memberikan simbolis santunan kepada keluarga almarhum Minan yang menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan Informal di aula kantor Desa Jatimulya

TANGERANG — Warga Desa Jatimulya mendapatkan santunan kematian dari BPJS ketenagakerjaan cabang Cikokol sebesar Rp 45 juta dengan katagori pekerja informal.

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari Minan Bun Husin yang meninggal karena sakit. Sebelumnya Minan telah mengikuti keanggotaan BPJS ketenagakerjaan yang di gagas oleh Anggota Dewan Cahyo Sujana Ubay dari Fraksi Demokrat dapil 3.

Menurut Cahyo Sujana Ubay, pemberian santunan tersebut adalah bentuk kepedulian pihak BPJS ketenagakerjaan. Ini karena almarhum Minan telah menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan yang ikut melalui program dirinya untuk perlindungan warga di wilayah dapilnya.

“Program santunan ini sangat bermanfaat. Artinya, ketika anggota BPJS ketenagakerjaan meninggal, ahli waris bisa mengklaim uang dari keanggotaan BPJS ketenagakerjaan,”ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (25/1).

Ubay sapaan akrabnya menambahkan, almarhum Minan saat mengikuti program keanggotaan BPJS ketenagakerjaan dirinya hanya membayar Rp 16 ribu perbulan. Dan almarhum, baru ikut menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan baru dua bulan.

“Dengan demikian warga yang ikut program keanggotaan BPJS ketenagakerjaan, bisa mendapatkan santunan. Dan saya mendorong, warga lain untuk bisa ikut program keanggotaan BPJS ketenagakerjaan,”paparnya.

Ia menjelaskan, program yang di susun oleh dirinya prioritasnya untuk warga, program BPJS ketenagakerjaan salah satu program untuk membantu masyarakat agar masyarakat terlindungi dan mempunyai jaminan kematian ataupun jaminan kesehatan.

“Pekerjaan informal yang diikuti almarhum Minan bisa diikuti oleh warga lain, jadi dengan menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan bukan hanya mendapatkan santunan kematian saja melainkan banyak manfaat lainnya,”ungkapnya.

Sementara itu ahli waris dari Minan bin Husin Sutrisna menuturkan, dia dan keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan cabang Cikokol yang telah memberikan santunan kematian kepada keluarga.

“Uang santunan ini rencananya, akan digunakan untuk keperluan keluarga dan membayar hutang almarhum. Kita sangat bersyukur, dan uang almarhum ini akan kita gunakan sesuai dengan kebutuhan keluarga dan tentunya kebutuhan yang berkaitan dengan almarhum,”tutupnya.(ran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here