TANGERANG EKSPRES – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten optimis akan melampaui target capaian pajak di tahun ini. Hal itu tentunya dengan berbagai upaya dan langkah yang telah disusun.
Ungkapkan tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Banten, Yoyok Satiotomo dalam acara Riung Media bersama awak media se-Provinsi Banten di Aula Krakatau, DJP Kanwil Banten, Rabu 25 Januari 2023.
Turut hadir, jajaran pimpinan DJP Banten terdiri dari Kepala Bidang DP3 Sonny Agustinus, Kepala Bidang PPIP Liza Khoironi, dan Kepala Bidang PEP Chairuddin Umsohi.
Yoyok mengatakan bahwa di tahun 2022 Kanwil DJP Banten berhasil melampaui target penerimaan senilai 57,48 triliun hingga mencapai 66,42 Triliun Rupiah. Hal ini setara dengan 115 persen. Sementara untuk tahun 2023 pihaknya optimis dengan pencapaian target penerimaan.
“Sudah merintis untuk menggali potensi perpajakan di Provinsi Banten, dan sudah menjalin kerja sama yang sangat baik dengan Pemerintah Provinsi Banten dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Provinsi Banten,” katanya dalam keterangan tertulis.
Selain pencapaian target penerimaan, Kanwil DJP Banten terus berupaya meningkatkan kesadaran pajak masyarakat maupun dalam penegakan hukum di bidang perpajakan.
Dalam kegiatan Riung media ini Kanwil DJP Banten juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada awak media yang berperan aktif dalam mengamplifikasi pemberitaan dan informasi perpajakan sehingga pemberitaan tentang pajak di masyarakat semakin masif.
“Kami sangat bahagia dan bangga bisa bekerja sama dengan seluruh awak media di Provinsi Banten. Saya berharap kerjasama yang baik yang sudah terjalin selama ini terus ditingkatkan,” ujar Yoyok menutup perbincangan hangat dan diskusi pada kegiatan Riung media,” ujarnya.
Kepala Bidang PPIP Kanwil DJP Banten, Liza Khoironi menyampaikan berbagai proses penegakan hukum yang sudah dilaksanakan Kanwil DJP Banten bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam rangka mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang P2 humas Kanwil DJP Banten M. Junaidi menambahkan bahwa peran awak media dalam menyampaikan pesan-pesan perpajakan kepada masyarakat sangatlah penting, sehingga awak media dapat menjadi sarana memperluas basis edukasi perpajakan, khususnya bagi masyarakat di Provinsi Banten.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi ZIWBK oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Banten Dedi Kusnadi. Juga diberikan sosialisasi Validasi NIK menjadi NPWP oleh penyuluh pajak ahli muda kanwil DJP Banten Agus Puji Priyono.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan sharing dari awak media, memberikan masukan dan saran bagi lebih baiknya kerjasama yang terjalin antara awak media dan Kanwil DJP Banten. (*)
Reporter : Sirojul Umam
Editor : Endang Sahroni