TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Seorang perempuan paruh baya tanpa membawa kartu identitas, diduga edarkan uang palsu di Pasar Tradisional Daon, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Karena itu ia diamankan pedagang setempat, Rabu pagi, 25 Januari 2023.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, melalui Kanit Reskrim Polsek Rajeg Ipda Bayu Sujatmiko tidak membantah adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
“Iya, kami benar memang mengamankan seorang wanita. Masih kami dalami karena uang palsunya cuma dua lembar,” kata Bayu Sujatmiko, melalui telepon selulernya.
Perempuan itu, lanjutnya, diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu, di Pasar Tradisional Daon, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. “Sudah transaksi. Coba silahkan ke penyidik untuk lebih jelasnya,” pinta Bayu Sujatmiko.
Di Mapolsek Rajeg, seorang penyidik mengatakan, masih mendalami segala informasi tentang peristiwa tersebut.
“Jadi, kami belum bisa menerangkan identitas dan dari mana ibu itu mendapatkan diduga uang palsu yang dipakai transaksi di Pasar Tradisional Daon,” ucapnya. (*)
Reporter: Zaky Adnan
Editor: Endang Sahroni
Efek kmiskinan banyak orang gelap jalan