Beranda BANTEN Anggota DPR RI Asal Lebak, Moch Hasbi Jayabaya Tolak Kenaikan Ongkos Haji...

Anggota DPR RI Asal Lebak, Moch Hasbi Jayabaya Tolak Kenaikan Ongkos Haji Rp 69 juta

0
BERBAGI
Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) asal Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya. (Foto: Dok Pribadi)

Tangerangekspres – Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) asal Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dengan tegas menolak rencana kenaikkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta, karena dinilai tidak rasional dan memberatkan masyarakat.

“Kita tentu tegas menolak usulan pemerintah tentang kenaikkan biaya haji sebesar Rp 69 juta itu,” kata Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, kepada Banten Ekspres di Rangkasbitung, Senin, 30 Januari 2023.

Kata Hasbi, panitia kerja panja (Panja) Komisi VIII DPR RI hingga saat ini masih terus mengelar rapat tertutup, karena pembahasan biaya haji yang diusulkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI dinilai memberatkan masyarakat.

“Kementerian Agama RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jamaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sedangkan, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta,” tutur Hasby.

Dengan demikian, kata Hasby, masyarakat sangat keberatan dengan pengusulan biaya haji oleh Kemenag RI tersebut. Karena itu, pihaknya sebagai Panja Komisi VIII DPR RI tentu akan memonitoring dulu ke Arab Saudi untuk mengkomunikasikan kembali biaya haji yang memberatkan para jamaah di Indonesia.

“Rapat Panja Komisi VIII tentang pembahasan rencana kenaikkan biaya haji harus disahkan tanggal 13 Februari 2023. Kami dari Fraksi PDIP tegas menolak dan kami minta biaya haji itu perlu dikaji ulang dan dirasionalisasikan segera,” ujar Hasby.

Menurut dia, partai yang dikenal dengan sebutan partai wong cilik ini akan bekerja keras dan berkomitmen untuk memperjuangkan masyarakat. Sebab, kata dia, biaya haji Rp 69 juta itu sangat tidak rasional dan memberatkan masyarakat.

“Kami berharap biaya haji tidak terjadi kenaikkan dan seperti tahun 2022 sebesar Rp 39 juta,” tutur Hasby.

Sementara itu, Situ Khadijah seorang calon jamaah haji dari Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku dia sudah melunasi ongkos haji yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni Rp 39 juta. Jika sekarang pemerintah menaikan ongkos haji hingga Rp 69 juta, dirinya keberatan.

“Untuk itu, saya meminta pemerintah agar biaya haji tidak naik, terlebih ekonomi saat ini cukup prihatin usai dilanda Covid-19 belum kembali pulih,” ungkapnya. (*)

Reporter : A Fadilah
Editor : Endang Sahroni

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here