TangerangEkspres.co.id-Mulai tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel akan memberikan insentif untuk kepala sekolah. Kebijakan tersebut akan diberikan kepala sekolah swasta yang ada di tujuh kecamatan.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, pihaknya akan memberikan insentif untuk kepala sekolah swasta di wilayahnya. Dimana jumlah kepala sekolah swasta dari PAUD sampai SMP di Kota Tangsel jumlahnya lebih dari 1.200 guru.
“Dan itu kami anggarkan semua. Itu masukannya hasil kami keliling gugus-gugus itu rata-rata masukannya kenapa hanya guru-guru yang mendapatkan insentif. Insentifnya Rp 250 ribu. Itu mulai 2023,” ujarnya kepada wartawan sesuai forum OPD Dindikbud di Restoran Remaja Kuring, Selasa, 21 Februari 2023.
Deden menambahkan, dalam pemberian insentif tersebut tentunya tetap ada syarat dan ketentuannya. Untuk sementara, bagi kepala sekolah yang belum sertifikasi. “Tapi, masih dalam pembahasan. Kami sedang persiapan Perwalnya, nanti kalau Perwalnya sudah selesai langsung proses,” tambanya.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel ini menjelaskan, selain insentif untuk kepala sekolah swasta, pihaknya juga memberikan insentif untuk guru-guru yang ada di swasta. Tahun ini, kuota yang diberikan sebanyak 4.000.
“Dari 7.000 ribu guru swasta, baru 4.000 kuota. Tahun kemarin (2022) 3.600 kuota, tahun ini 4.000. Jadi masih ada selisih,” terangnya.
Deden berharap, dari penambahan kuota tahun ini, semua sekolah swasta terwakili. Tidak ada lagi sekolah swasta yang tidak ada keterwakilan.
“Artinya mau satu, mau dua yang penting kan dapat insentif. Hanya nanti mereka semua ada skala prioritas, mungkin ada pertimbangannya masa kerja, usia, itu yang diusulkan. Kalau misalnya lima ngusulin, ternyata hanya dua kuotanya ya itu pertimbangannya tadi masa kerja atau usia gitu,” tuturnya.
Dia menambahkan, adapun insentif yang diberikan untuk guru-guru swasta di Kota Tangsel sebesar Rp 250 ribu per bulan. Meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, Deden berharap itu bisa memotivasi guru-guru swasta di Kota Tangsel untuk bekerja lebih maksimal.
“Jumlahnya 4 ribu kali Rp 250 ribu kali 12 bulan. Tidak seberapa tapi, itu bentuk perhatian kami untuk memotivasi guru swasta. Itu hanya untuk guru swasta, kalau negeri kan sudah dapat tunjangan lain. Itu agar tidak ada ketimpangan antara guru negeri dan swasta,” tutupnya. (*)
Reporter : Endang Sahroni
Editor : Endang Sahroni