TANGERANG – Sebanyak 1183 warga Desa Kampung Besar, mendatangi kantor Desa untuk mengambil sertifikat hasil program PTSL yang saat ini sudah selesai oleh BPN Kabupaten Tangerang.
Dalam pembagian sertifikat tersebut dibagi dua gelombang, hal tersebut untuk mengantisipasi adanya desak-desakan. Maka itu, pihak Pemdes membagi menjadi dua gelombang.
Kepala Desa (Kades) Kampung Besar Ahmad Salim mengatakan, Pemdes bersama BPN Kabupaten Tangerang, kembali membagikan sertifkat PTSL kepada warga desa Kampung Besar.
“Sebanyak 396 sertifikat PTSL kami bagikan ke warga. Ini sudah yang ke tiga kalinya kami membagikan sertifkat,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (27/2).
Salim menambahkan, pembagian sertifikat PTSL warga Kampung Besar ditargetkan rampung pada bulan Maret nanti. Artinya, semua warga Desa Kampung Besar tanahnya sudah punya dokumen lengkap dari program PTSL
“Insyaallah, saya targetkan pembagian sertifikat selesai pada bulan Maret. Agar masyarakat yang sudah mengikuti program PTSL bisa dapat semua,”paparnya.
Ia menjelaskan, proses pembuatan sertifikat PTSL warga Desa kampung besar sudah rampung oleh BPN. Namun, tinggal menunggu jadwal pembagiannya saja.
“Sertifikat PTSL warga sudah jadi semua, untuk jadwal pembagian biasanya dari BPN Kabupaten Tangerang yang menjadwalkan untuk dibagikan,”ungkapnya.
Salim menuturkan, Desa Kampung Besar mendapatkan 2200 kuota PTSL. Namun, kuota tersebut ada pengurangan dari BPN ke semua Desa.
“Anggaran untuk proses pembuatan sertifikat PTSL dari negara tidak cair semua. Maka dari itu, pihak BPN ada pengurangan kuota kepada semua desa. Tetapi, akan ada terus program PTSL untuk membantu masyarakat memiliki sertifikat tanah,”katanya.
Sementara itu, Ningrum salah satu warga merasa senang karena rumahnya memiliki sertifikat. Walaupun memang lama prosesnya, tetapi dalam program PTSL semua warga termasuk dirinya ringan dalam membuat sertifikat.
“Kalau urus sendiri ke BPN kemungkinan mahal biayanya, dengan program PTSL ini saya akhirnya punya sertifikat untuk rumah saya. Jika ada apa-apa, sertifikat tanah ini sebagai kekuatan atas tanah saya,”tutupnya. (ran)