Beranda Uncategorized 56 Rumah Korban Pergeseran Tanah di Cikulur Akan Direlokasi

56 Rumah Korban Pergeseran Tanah di Cikulur Akan Direlokasi

0
BERBAGI
Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama

TangerangEkspres.co.id – Sebanyak 56 rumah warga korban pergerakan tanah di Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, akan direlokasi dan dibangunkan rumah sebagai penggantinya.

“Berdasarkan kajian badan Geologi lahan yang mengalami bencana alam pergerakan tanah sudah tidak layak untuk dijadikan kawasan pemukiman. Jadi kita relokasi dan ganti di tempat lain,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Feby Rizki Pratama kepada wartawan, Kamis, 15 Maret 2023.

Dikatakan Feby, sebanyak 56 rumah warga korban pergerakan tanah yang diusulkan relokasi, akan di bangun oleh Dinas Perkim Provinsi Banten dan saat ini, pihaknya tengah melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

Untuk lahan pengganti, kata Febby, sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 63 Tahun 2021 tentang pengelolaan aset desa yang berisi, bahwa pemindah tanganan tanah desa dengan mekanisme tukar menukar tanah atau ruslah.

“Nantinya tanah warga diganti dengan tanah milik desa. Untuk itu, pemerintah daerah memfasilitasi proses tukar menukar lahan,” paparnya

Sementara itu, Kades Curugpanjang Yadi mengapresiasi langkah cepat dari pemda yang telah memperjuangkan nasib warganya.

“Kita sangat mengapresiasi pemerintah daerah terutama BPBD Lebak yang telah memperjuangkan nasib warganya yang terkena musibah pergerakan tanah,” katanya.

Lanjut Yadi, pihaknya saat ini akan mempersiapkan lahan untuk relokasi warga. “Sejauh ini warga yang menjadi korban pergerakan tanah dalam kondisi baik-baik saja ada yang tinggal mandiri banyak juga yang tinggal bersama kerabatnya,” tutupnya. (*)

Reporter : Fadilah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here