Beranda TANGERANG HUB Ini Pernyataan Dinkes Kabupaten Tangerang soal Penarikan Obat Sirup oleh BPOM dari...

Ini Pernyataan Dinkes Kabupaten Tangerang soal Penarikan Obat Sirup oleh BPOM dari Pasaran

0
BERBAGI
Sirup Zamel Drop yang ditarik oleh BPOM dari pasaran di Kabupaten Tangerang. Foto: Asep Sunaryo/Tangerang Ekspres

TIGARAKSA, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Dua obat suplemen makanan dan zat besi pada anak ditarik dari pasaran. Keduanya bermerek sirup Zamel drop dan Ferro K drop.

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Makanan Dinkes Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati mengatakan, penarikan bukan karena cemaran zat etilen glikol (ED) dan dietilen glikol (DEG).

“Penarikan obat sirup Zamel drop dan Ferro K drop yang dilakukan oleh BPOM. Itu (penarikan) terkait adanya perbedaan formulasi,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (11/10/2023).

Ia menjelaskan, formulasi saat pendaftaran ke BPOM dan saat diedarkan adanya perbedaan. Produk tersebut harus ditarik dari pasaran sebelum 30 Oktober 2023.

“Ada perbedaan formulasi dari yang sebelumnya di registrasi di BPOM karena itu dilakukan penarikan. Bukan terkait adanya cemaran EG atau DEG, jadi ini bukan karena ada temuan merugikan di masyarakat, dan penarikan yang seperti ini sudah biasa dilakukan oleh BPOM berdasarkan hasil temuan pengawasan post market produk,” paparnya.

Reporter: Asep Sunaryo

Editor: Sutanto bin Omo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here