Beranda HUKUM Tim Gabungan Sidak Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

Tim Gabungan Sidak Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

0
BERBAGI
TES URINE: Tim gabungan dari BNN Kota Tangerang serta TNI dan Polri, melakukan pemeriksaan urine warga binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Jum'at (13/10/2023) dini hari. (foto: Ajis Muslim)

TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal(Satospatnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten bersama tim gabungan dari BNN Provinsi Banten, BNN Kota Tangerang serta TNI dan Polri, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Jum’at (13/10/2023) dini hari.

Kegiatan yang diawali dengan Apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto dan juga dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Banten, Brigjen. Pol. Rohmad Nursahid, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota(BNNK) Tangerang, Kombes. Pol. Ichlas Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang.

Kakanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan, sebanyak 40 Orang tim gabungan dari unsur Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), BNN Kota Tangerang, TNI dan Polri untuk melakukan pemeriksaan kedalam blok hunian yang akan berfokus kepada barang-barang yang tidak seharusnya berada didalam blok hunian.

“Inspeksi mendadak ini dilakukan melibatkan beberapa unsur diantaranya, BNNP, BNNK, TNI dan Polri,” kata Dodot dalam keterangan rilisnya, Jumat (13/10/2023).

Dikatakan, pemeriksaan dilakukan kedalam blok B yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang dengan membagi tim menjadi lima bagian ditambah dengan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan tes urin.

“Tim Pertama memeriksa blok hunian B03, dan tim Kedua memeriksa blok hunian B07, B18 dan blok B22. Kemudian tim ketiga akan memeriksa blok hunian B11,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan ke seluruh blok di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang, lanjut Dodot, ditemukan dan langsung diamankan barang-barang yang tidak seharusnya dan selayaknya berada didalam blok hunian Lembaga Pemasyarakatan.

“Dengan ditemukannya barang-barang yang tidak seharusnya ada didalam blok, ini tentunya harus menjadi perhatian khusus. Kami segera lakukan evaluasi terkait ini dan mari terus berkomitmen menjaga Lapas Bersinar,” pungkasnya.

Reporter: Abdul Aziz
Editor : Aries Maulansyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here