LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak mengaku penertiban atau penurunan baliho alat peraga sosialisasi (APS) peserta pemilu 2024 yang dilakukan secara serempak beberapa waktu lalu di Kabupaten Lebak tidak semua baliho diturunkan atau ditertibkan.
Asep Rizal Murtado, komisioner Bawaslu Lebak membenarkan hal tersebut, karena, menurut Asep, penertiban Baliho APS peserta pemilu tidak didukung dengan peralatan yang memadai serta kurangnya personil dalam kegiatan tersebut. Sehingga, aksi penertiban dinilai tidak efektif dan tebang pilih oleh masyarakat.
“Iya kang, memang banyak aduan kepada kami dari masyarkat dan partai politik, mereka menilai penertiban yang dilakukan Bawaslu tidak adil, karena masih banyak APS yang tidak dicopot,” kata Asep, kepada wartawan, Senin 16 Oktober 2023.
Asep memaklumi, jika paska penertiban APS banyak persepsi negatif kepada Bawaslu. Karena, memang masih banyak baliho yang tidak bisa ditertibkan oleh petugas akibat tidak adanya alat pendukung.
“Kami harusnya menggandeng juga Dishub guna meminjam alat untuk menurunkan baliho yang tidak bisa kami jangkau,” kilah Asep.
Lanjut Asep, penertiban akan dilakukan lagi nanti dan jadwalnya saat ini belum ditentukan. Karena, menunggu petunjuk dari ketua atau pimpinan.
“Tentu kita akan lakukan penertiban kembali, namun menunggu arahan pimpinan agar penertiban epektif,” paparnya.
Pantauan di lapangan, dibeberapa titik ruas jalan kota Rangkasbitung seperti Hardiwinangun, Ir Juanda, Sunan Kalijaga, Multatuli, Bunderan terminal Mandala masih banyak baliho Peserta pemilu yang tidak diturunkan.(*)
Reporter: A Fadilah
Editor : Aries Maulansyah
BESAR: Baliho besar peserta pemilu di jalan Ir Juanda masih terpasang, Senin 16 Oktober 2023. (Foto: A Fadilah)