SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Bawaslu Kota Serang bakal memanggil Walikota Serang Syafrudin yang diduga telah mengendorse anaknya yang menjadi bakal calon legislatif di agenda Pemkot Serang.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan membenarkan hal tersebut.
Menurut Agus, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan Walikota Serang untuk dimintai keterangan.
“Iya, bakal ada pemanggilan. Kalau memungkinkan, waktunya bisa hari ini, tapi kita lihat kesibukan Pak Wali,” kata Agus kepada Tangerang Ekspres, Kamis 19 Oktober 2023.
Agus menuturkan, pemanggilan penting dilakukan sebagai bentuk tabayun terkait isu yang sedang berkembang di masyarakat.
“Kita telusuri informasi soal itu (endorse anaknya yang nyalon legislatif), karena bagaimanapun dia seorang publik figur,” tuturnya.
Reporter: Dani Mukarom
Editor: Sutanto bin Omo