LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Malingping melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalan raya nasional lll wilayah selatan di ruas jalan Malingping-Bayah, Kabupaten Lebak.
Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan pengendara motor dan mobil memiliki surat surat yang lengkap dengan pajak yang masih berlaku.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Malingping, Teddi Saepudin mengatakan, pihaknya kembali melakukan razia kepada semua kendaraan yang melintas di ruas jalan Malingping-Bayah.
Kata dia, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan pemilik kendaraan memiliki surat-surat yang lengkap dan diperiksa masa berlaku pajaknya.
Jika pada saat pemeriksaan pajak kendaraan milik warga dalam keadaan mati, pemilik kendaraan disarankan untuk segera membayar pajak ke kantor Samsat atau di loket yang disediakan di lokasi pemeriksaan.
“Kita lakukan pemeriksaan guna memastikan pajak kendaraan milik masyarakat dalam keadaan masih hidup. Jika pajaknya mati maka pemilik kendaraan disarankan untuk segera membayar pajak ke kantor Samsat, atau bisa dibayar ditempat,” kata Teddi kepada wartawan, Kamis 19 Kamis 2023.
Kata Teddi, razia ini juga dalam rangka menambah pendapatan asli daerah di bidang pajak kendaraan bermotor. Sehingga, hasil pajak tersebut juga akan masuk ke pendapatan asli daerah guna menopang pembangunan di Provinsi Banten. Dengan begitu, kata dia, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan.
Menurutnya, razia surat-surat kendaraan tersebut tidak hanya dilakukan di ruas jalan nasional Bayah-Malingping, tetapi juga di wilayah lainnya di Lebak selatan, diantaranya di Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, dan Kecamatan Cijaku.
Sampai saat ini, kata dia, masih banyak warga yang belum taat pajak. Sehingga konsekuensinya pengguna kendaraan harus segera membayar pajak kendaraannya, baik di tempat maupun di kantor Samsat.
“Masih banyak ditemukan warga yang terlambat membayar pajak kendaraanya, kami sarankan untuk segera membayar pajak,” tutur Teddi.
Rizal, warga Kecamatan Malingping mengaku kena razia oleh petugas. Karena kendaraan roda dua yang ia kendarai pajaknya dalam keadaan mati.
Hal tersebut, kata dia, bukan sebuah kesengajaan. Karena ia belum sempat membayar pajak ke kantor Samsat, tidak ada uang, dan setiap hari harus menggarap lahan perkebunan, sehingga tidak ada waktu.
“Belum sempat bayar ke kantor. Tapi karena ini ada razia maka saya membayar pajaknya langsung di tempat, kebetulan saya habis menjual hasil menyadap karet, jadi sekalian bayar pajak,” ucap dia.
Reporter: Ahmad Fadilah
Editor: Sutanto bin Omo