Beranda INFO BHAYANGKARA Wow, 13.649 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki Pemkab Serang

Wow, 13.649 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki Pemkab Serang

0
BERBAGI
Salah satu rumah tak layak yang diperbaiki Pemkab Serang.

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Salah satu program prioritas Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, yaitu Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang ditargetkan 13.649 sejak 2015 telah tuntas tahun ini.

Sehingga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, kembali melakukan pendataan untuk jumlah Rutilahu yang harus ditangani di tahun berikutnya.

Kepala Bidang Perumahan pada DPRKP Kabupaten Serang Deni Hartono mengatakan, tahun lalu pihaknya telah melakukan pendataan di wilayah Serang Barat dan hasilnya ada 6.000 Rutilahu yang perlu ditangani.

Sedangkan, tahun ini pendataan dilakukan di wilayah Serang Timur namun hasilnya belum diketahui.

“Tinggal di wilayah Serang Timur, hasil belum diketahui karena masih pendataan dan InsyaAllah Desember selesai. Supaya, data yang tahun kemarin dengan data sekarang disatukan, supaya nanti di SK an dari bupati untuk penanganan Rutilahu di tahun depan,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/10).

Deni mengatakan, setelah datanya terkumpul akan diketahui jumlah Rutilahu yang harus ditangani, dan besaran anggaran dari APBD berapa banyak yang harus dikeluarkan.

Namun, penanganan Rutilahu tidak hanya menggunakan APBD Kabupaten Serang, melainkan bisa dari bantuan pemerintah pusat, provinsi, CSR perusahaan, maupun Baznas Kabupaten Serang.

“Jika hanya mengandalkan dari APBD Kabupaten Serang, penanganan Rutilahu akan lama terselesaikan. Sehingga, perlu adanya bantuan diberbagai pihak supaya data yang terkumpul itu, bisa terselesaikan dengan cepat,” ujarnya.

Adapun nilai bantuan yang diterima oleh penerima bantuan, kata Deni, mengalami peningkatan kalau dari APBD Kabupaten Serang, yang semula hanya Rp20 juta menjadi Rp25 juta. Sedangkan, kalau dari bantuan pemerintah pusat nilainya masih sama yaitu Rp20 juta.

“Sistem bantuan Rutilahu dari APBD, tidak langsung semua diberikan uang itu tapi ada prosesnya supaya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ucapnya. (*)

Reporter : Agung Gumelar
Editor : E. Sahroni

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here