SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat, hingga 14 Oktober 2023 realisasi pendapatan pajak telah mencapai Rp6,04 triliun atau mencapai 76,08 persen. Bapenda optimis target akan tercapai di akhir tahun.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA Deni Hermawan mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mendapat progres yang cukup baik, dengan capai Rp6,04 triliun atau mencapai 76,08 persen, dari target Rp7,9 triliun.
“Capaian sudah baik, dan kita optimis bisa bisa meraih pendapatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” katanya, Senin 23 Oktober 2023.
Ia menuturkan, pendapatan tersebut berasal dari beberapa sektor pajak, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) baru Rp2,5 triliun dari target Rp3,11 triliun atau baru 80,21 persen. Kemudian bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) baru Rp2,04 triliun dari target Rp2,78 triliun atau baru 73,55 persen.
Sedangkan pajak air permukaan baru Rp31,92 miliar dari target Rp45,5 miliar atau baru 70,07 persen. Selanjutnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) baru Rp930,9 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 990,5 miliar atau 93,99 persen.
Terakhir untuk pajak rokok, baru mencapai Rp532 miliar dari target Rp1 triliun atau baru 52,92 persen. Jumlah dari pajak ini merupakan yang paling terkecil capaian realisasinya dibandingkan pajak lain.
Maka dari itu, untuk mendongkrak PAD, maka Bapenda Banten mengeluarkan kebijakan fiskal daerah, berupa bebas denda PKB dan BBNKB yang tentunya digelar untuk memeriahkan HUT RI dan Banten beberapa waktu lalu.
“Targetnya ingin maksimalkan sesuai target dari sektor pajak kendaraan bermotor melalui relaksasi fiskal,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus melakukan upaya perbaikan dalam memberikan layanan kepada masyarakat salah satunya layanan digital. Layanan tersebut tentunya untuk mempermudah bagi masyarakat yang ingin membayarkan pajaknya.
“Kita terus kaji, seperti layanan digitalisasi guna memaksimalkan pendapatan,” terangnya. (*)
Reporter: Syirojul Umam
Editor: Sutanto bin Omo