Beranda LEBAK Resmi, Pendaftaran Calon Anggota KPU Lebak Periode 2024-2029 Dibuka, Catat Tanggalnya

Resmi, Pendaftaran Calon Anggota KPU Lebak Periode 2024-2029 Dibuka, Catat Tanggalnya

0
BERBAGI
KONFERENSI PERS: Timsel membuka Pendaftaran Calon Anggota KPU Lebak, melalui konferensi pers di Sekretariat Tim Seleksi, Jalan Ki Ajurum Nomor 58, Cipocokjaya, Kota Serang, Selasa 23 Oktober 2023. (Foto:Syirojul Umam/TangerangEkspres.co.id)

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID; Terhitung mulai hari ini, Selasa 24 Oktober 2023, Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak untuk periode 2024-2029.

Hal itu diungkapkan Ketua Timsel calon Anggota KPU Lebak, Iyoh Marwiah saat konferensi pers di kantor Sekretariat Tim Seleksi KPU Lebak, di Jalan Ki Ajurum Nomor 58, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Iyoh mengatakan, seleksi anggota KPU Lebak dibuka selama 12 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 24 Oktober hingga 4 November 2023.

Namun jika pendaftar kurang dari ketentuan, maka pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran paling lama enam hari.

“Apabila jumlah pendaftar kurang dari dua kali Anggota KPU Lebak, maka Timsel akan memperpanjang paling lama enam hari,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Timsel Calon Anggota KPU Lebak, Suhendar menuturkan, ada beberapa berkas persyaratan yang harus dilengkapi oleh pendaftar, dan dapat diakses melalui laman siakba.kpu.go.id.

Sementara untuk penyerahan dokumen dilakukan dalam dua tahap, mulai dari online yakni mengunggah ke laman tersebut, sementara offline dikirimkan sekretariat Timsel.

“Adapun penyerahan dokumen fisik sebanyak satu rangkap asli dan satu rangkap salinan fotokopi secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi, Jalan Ki Ajurum Nomor 58, Cipocok Jaya, Kota Serang,” ungkapnya. (*)

Reporter: Syirojul Umam
Editor : Aries Maulansyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here