LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 12 sertifikat untuk 195 warga Desa Gunung Anten, Kabupaten Lebak, pada Jumat 27 Oktober 2023. Sertifikat tersebut merupakan hasil dari program Reforma Agraria.
Setelah menerima sertifikat, warga pun melakukan sujud syukur sebagai bentuk kebahagian mereka setelah menerima kepastian hukum atas tanah yang sudah mereka garap sejak 2011.
Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu bentuk kesuksesan dari program Reforma Agraria.
“Jadi ini bukti bahwa negara hadir dan negara menginginkan semua masyarakat bisa tersenyum lebar,” kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
Tanah yang disertifikatkan ini merupakan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) suatu perusahaan yang telah habis masa izinnya. HGU tersebut tidak dapat diperpanjang karena pemanfaatan tanah di lokasi tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan izin yang diberikan. Tanah itu kemudian dikuasai oleh masyarakat dan dijadikan sebagai sumber mata pencaharian.
“Bertahun-tahun diolah masyarakat, tanah tersebut diajukan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Setelah melalui serangkaian proses, Sertifikat Redistribusi TORA hari ini, saya serahkan kepada masyarakat penggarap,” ujarnya.
Menteri ATR/Kepala BPN berkata, penyerahan sertifikat ini merupakan hasil kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah baik ditingkat provinsi hingga kabupaten, aparat penegak hukum (APH) dan juga Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) serta Pergerakan Petani Banten (P2B).
“Saya ingin mengucapkan terima kasih berkat kerja sama, sinergi, kolaborasi, sertifikat ini bisa Bapak/Ibu terima,” tuturnya.
Menteri menegaskan, Reforma Agraria tidak akan berhenti pada terbitnya sertifikat ini. Masyarakat akan diberikan akses untuk meningkatkan perekonomian mereka.
“Salah satunya sudah hadir bersama kita, yang akan memberikan pelatihan teknis, penanaman pisang cavendish, juga nanti sebagai off-taker, sehingga ketika sudah panen juga langsung dibeli oleh mereka,” paparnya.
Abay Haetami, ketua pergerakan petani Lebak merasa bersyukur, karena perjuangan petani Lebak berakhir manis dalam memperjuangkan tanah yang telah dikelolanya selama bertahun-tahun dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap atas tanah mereka.
“Kami berjanji tanah yang kini sudah diserahkan kepada masyarakat atau petani, akan digunakan sebagai mana mestinya dan akan menjadi matapencaharian sebagai petani,” ucap Abay.(*)
Reporter: A Fadilah
Editor : Aries Maulansyah