SERPONG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Jelang Pemilu 2024 permintaan pembuatan atau pengurusan KTP elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel tidak ada kenaikan.
Padahal Pemilu 2024 dilaksanakan sekitar empat bulan lagi. Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Buadiawan mengatakan, jelang Pemilu 2023 masyarakat yang mengurus KTP-el tetap normal dan tidak ada kenaikan.
“Tidak ada kenaikan pembuatan KTP, baik itu masyarakat yang merubah data, masuk ke Tangsel maupun rusak,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID, Rabu, 1 November 2023.
Budiawan menambahkan, saat ini pihaknya melayani sekitar 500-600 orang yang mengurus atau membuat KTP-el tiap hari. Jumlah tersebut terbagi atas 150 orang yang mengurus KTP-el lantaran rusak, hilang pindah dari daerah lain ke Kota Tangsel dan update data.
“Tiap hari kita siapkan 1.700 kuota atau blanko KTP-el per hati tapi, hanya sekitar 500 sampai 600 yang urus,” tambahnya.
Menurutnya, pengurusan KTP-el bagi pemula masih mendominasi pelayanan pembuatan KTP-el. Dedi mengaku, pengalaman sebelumnya, biasaya satu bulan sebelum Pemilu tidak ada peningkatan yang signifikan karena tidak harus pakai KTP Tangsel untuk mengunakan hak suaranya dalam Pilpres.
“Tapi, kalai Pilkada harus pakai KTP Tangsel. Kalau pilkada ada kenaikan pengurusan KTP tapi, hanya sekitar 10 persen saja. Alasannya tentu karen cinta Tangsel makanya kembali dulu ke Tangsel dan urus KTP Tangsel,” jelasnya.
Dedi menjamin banko KTP stoknya aman sampai Pilkada dan itu juga dijamin oleh Kemendagri. “Mengurus KTP bisa dilayani di empat mal, yakni Living World, Teraskota, Bintaro Plaza dan Pamulang Square. Termasuk di kantor kelurahan, kecamatan, kantor Dukcapil maupun secara online,” tuturnya.
Sementara itu, sampai saat ini baru sekitar 22 ribu masyarakat Kota Tangsel yang telah mengurus atau melakukan aktivasi KTP Digital. Padahal, ada 1.041.427 orang wajib KTP-el di Kota Tangsel dan kedepan harus memiliki KTP Digital.
“Kalau yang urus KTP digital baru 22.222 sampai Jumat kemarin. Ini jauh dari target 1.041.427,” ungkapnya.
Budiawan mengaku, KTP digital adalah pemindahan KTP-el ke dalam smartphone, yang berbentuk foto ataupun QR Code. Namun, untuk sementara layanan IKD hanya bagi pemilik handphone dengan sistem android. Sementara untuk sistem IOS belum bisa.
“Dalam KTP digital juga telah memuat data kepesertaan BPJS, NPWP, pendataan KPU sebagai calon pemilih dan lainnya. Kedepan IKD nantinya juga berlaku di perbankan,” terangnya.
“Masih sedikit masyarakat yang dilayani lantaran kesadaran akan pengurus KTP Digital masih belum maksimal,” tutupnya. (*)
Reporter: Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah