Beranda HUKUM Warung Kelontong Jual Eximer dan Tramadol Digerebek

Warung Kelontong Jual Eximer dan Tramadol Digerebek

0
BERBAGI
BAHAYA: Anggota Polsek Cisauk menggerebek warung kelontong yang menjual obat berbahaya jenis tramadol dan eximer di kawasan Kecamatan Setu, Selasa, 31 Oktober 2023 siang. (Foto: Polsek For TangerangEkspres.co.id)

SETU, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Polsek Cisauk menggerebek warung kelontong di Jalan Raya Serpong, Kampung Baruasih RT 10/3, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Selasa, 31 Oktober 2023 siang.

Warung tersebut digerebek aparat lantaran menjual obat tramadol dan eximer. Penggerebekan tersebut dilakukan berawal dari laporan masyarakat bila warung kelontong tersebut diduga menjual obat tramadol dan eximer.

Kapolsel Cisauk AKP Dhady Arsyad mengaku, pihaknya telah melakukan ungkap kasus perkara mengedarkan atau menjual obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 jo 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Penggerebekan warung kelontong ini berkat laporan masyarakat. Warga menginfokan kekita ada warung yang menjual obat yang seharusnya pakai resep dokter,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID, Rabu, 1 November 2023.

Dhady menambahkan, warung sembako tersebut milik Muhamad Reza bin Nurdin (17). Reza merupakan pemuda yang sesuai alamat KTP adalah tinggal di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barak bukti berupa 212 butir tramadol, 318 butir eximer dan uang Rp 100 ribu hasil penjualan.

“Pada saat anggota saya melakukan penggeledahan toko ini didapati obat obatan berjenis tramadol,” jelasnya.

Setelah didapati ratusan butir tramadol dan eximer, lalu pemilik mengakui jika barang tersebut untuk dijual tanpa harus menggunakan resep dokter. “Untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, tersangkan kita bawa ke Mapolsek Cisauk,” tuturnya.

Mantan Kanit Laka Lanttas Polres Tangsel tersebut mengaku, pihaknya akan terus mengawasi dan menekan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Cisauk.

“Masyarakat diharapkan terus bersinergi kepada dengan polisi untuk sama-sama memberantas peredaran obat-obat yang seharusnya dijual pakai resep dokter,” tutupnya. (*)

Reporter: Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here