Beranda BANTEN Pilar Optimis Kerjasama dengan Kabupaten Lebak Berjalan Lancar

Pilar Optimis Kerjasama dengan Kabupaten Lebak Berjalan Lancar

0
BERBAGI
Sejumlah alat berat merapihkan gunungan sampah di TPA Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel. Cemol/TangerangEkspres.co.id

CIPUTAT, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel optimis kerjasama yang dijajaki dengan Kabupaten Lebak akan berjalan dengan lancar.

Kerjasama tersebut salah satunya terkait pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke tempat pembuangan Alakhir (TPA) Dengung, Kabupaten Lebak.

Meskipun Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya telah melakukan penandatangan MoU namun, penolakan datang dari DPRD Kabupaten Lebak.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, kelanjutan kerjasama dengan Kabupaten Lebak terkait rencana pembuangan sampah saat ini mash dikaji.

“Tapi, TPA Dengung di Kabupaten Lebak ini adalah TPA regional. Artinya menampung sampah yang sudah diarahkan provinsi. Jadi TPA ini diperuntukan untuk kabupaten kota se-Banten,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID, Jumat, 3 November 2023.

Pilar mengaku, dengan kerjasama tersebut tentunya akan menguntungkan untuk kedua daerah, baik Kota Tangsel maupun Kabupaten Lebak.

Selain itu, meskipun lokasi TPA Dengung lebih jauh dari TPA Cilowong yang ada di Kota Serang namun, berdasarkan perhitungam biayanya lebih murah

“Kalau dari anggaran biayanya untuk buang sampah dari Tangsel ke TPA Dengung lebih murah dibanding ke TPA Cilowong,” tambahnya.

Pilar menjelaskan, TPA Dengung merupakan yang terbesar di Kabupaten Lebak, dengan luas lahan 10 hektare. TPA tersebut menampung sampah dari Kota Rangkasbitung, Kalangannya, Cibadak, Warunggunung, Maja dan Sajira.

“Saya optimis kerjasama dengan Kabupaten Lebak dapat berjalan lancar. Mudah-mudahan tahun depan sudah mulai dilaksanakan kerajasamanya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto mengatakan, Wali Kota Tangsel dan Bupati Lebak telah melakukan penandatanganan MoU. Untuk menindaklanjuti MoU tersebut pihaknya akan melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan dinas terkait.

“PKS rencananya akan dilakukan awal tahun depan setelah kerjasama dengan Pemkot Serang terkait pembuangan sampah terakhir,” ujarnya.

Wahyunoto menambahkan, pihaknya membutuhkan lokasi yang siap menampung dan bekerjasama dan saling menguntungkan.

Ia mengaku, PKS yang akan dilakukan dengan Pemkab Lebak kemungkingan tidak jauh berbeda dengan Pemkot Serang. Hal tersebut lantaran sudah ada ketentuan dari Permendagri terkait dan formatnya, ruang lingkup, jangka waktu dan lainnya.

“Yang pasti dalam PKS ini ada ruang lingkup, maksud dan tujuan, ada masa waktu,” tuturnya. (*)

Reporter : Tri Budi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here