LEBAK — Pengumuman ini menginformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah mengeluarkan pengumuman Nomor 416/PL.01.4-BA/3602/2023 pada tanggal 3 November 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lebak dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
Baca Juga: 50 Kursi DPRD Kota Tangerang Bakal Jadi Rebutan 677 Caleg
Pengumuman ini dikeluarkan sesuai dengan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak. Isi dari pengumuman ini adalah daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Lebak dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Download Juga: PDF Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Pemilihan Umum Tahun 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak mengeluarkan pengumuman ini. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemilihan umum sedang berlangsung dan daftar calon anggota DPRD Kabupaten Lebak telah ditetapkan.
Dengan pengumuman ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai calon-calon yang akan bersaing dalam pemilihan umum tahun 2024 di Kabupaten Lebak.