SETU, TANGERANGEKSPRES.CO.ID –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel pada Sabtu, 4 November 2023 mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggot DPRD Kota Tangsel dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Total ada 644 orang masuk DCT dan berhak mengikuti Pemilu tahun depan memperebutkan 50 kursi di DPR Kota Tangsel.
Sebelumnya, KPU Kota Tangdel telah menetapkan 702 DCS, artinya ada 58 orang yang tidak lolos atau tidak masuk dalan DCT.
KPU Kota Tangsel telah mengeluarkan pengumuman resmi dengan Nomor 754/PL.01.4-SR/3674/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tangerang Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno penetapan DCT pada Jumat, 3 November 2023 Pemilu 2024. “Kita telah melakukan rapat pleno penetapan DCT Pemilu 2024, hasilnya ada 644 yang berhak maju dalam Pemilu 2024,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID, Minggu, 5 November 2023.
Taufik menambahkan, pihaknya juga telag melakukn pengumuman DCT DPRD Kota Tangsel dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
“Ini juga berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan Nomor 206 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan pada Jumat, 3 November 2023,” tambahnya.
Taufik menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin melihat nama-nama calon legislatif (caleg) DPRD Kota Tangsel dalam mengunjungi situs resmi KPU. “DCT lengkap baik nama dan partai dapat dilihat melalui portal publikasi https://kota-tangerangselatan.kpu.go.id/,” ungkapnya.
Berikut DCT dari masing-masing parpol, jumlah DCT laki-laki, jumlah DCT peremuan dan persentase keterwakilan perempuan.
1. PKB, laki-laki 32, perempuan 18, persentase keterwakilan perempuan 36 persen.
2. Gerindra, laki-laki 27, perempuan 23, persentase keterwakilan perempuan 46 persen.
3. PDIP, laki-laki 30, perempuan 19, persentase keterwakilan perempuan 38,78 persen.
4. Golkar, laki-laki 31, perempuan 19, persentase keterwakilan perempuan 38 persen.
5. Nasdem, laki-laki 32, perempuan 18, persentase keterwakilan perempuan 36 persen.
6. Buruh, laki-laki 9, perempuan 10, persentase keterwakilan perempuan 52,63 persen.
7. Gelora, laki-laki 18, perempuan 12, persentase keterwakilan perempuan 40 persen.
8. PKS, laki-laki 30, perempuan 20, persentase keterwakilan perempuan 40 persen.
9. PKN, laki-laki 8, perempuan 7, persentase keterwakilan perempuan 46,67 persen.
10. Hanura, laki-laki 28, perempuan 21
Persentase Keterwakilan Perempuan 42,86 persen.
12. PAN, laki-laki 32, perempuan 18, persentase keterwakilan perempuan 36 persen.
13. PBB, laki-laki 5, perempuan 6
Persentase keterwakilan perempuan 54,55 persen.
14. Demokrat, laki-laki 32, perempuan 18, persentase keterwakilan perempuan 36 persen.
15. PSI, laki-laki 31, perempuan 19, persentase keterwakilan perempuan 38 persen.
16. Perindo, laki-laki 32, perempuan 18, persentase keterwakilan perempuan 36 persen.
17. PPP, laki-laki 31, perempuan 19, persentase keterwakilan perempuan 38 persen.
24. Ummat, laki-laki 16, perempuan 11, persentase keterwakilan perempuan 40,74 persen.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan di Kota Tangsel ada 6 daerah pemilihan (dapil), yakni Kecamatan Serpong Utara, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, serta Setu bergabung dengan Serpong.
“644 caleg yang lolos DCT ini akan memperebutkan 50 kursi yang ada di DPRD Kota Tangsel,” singkatnya. (*)
Reporter : Tri Budi
Editor : Andy