Beranda KEBIJAKAN Tunggu Pembangunan Pagar Selesai, TPS3R Kawasan Taman Mangrove Ketapang Urban Aquaculture Segera...

Tunggu Pembangunan Pagar Selesai, TPS3R Kawasan Taman Mangrove Ketapang Urban Aquaculture Segera Beroperasi

0
BERBAGI
MENUNGGU PAGAR: TPS3R Ketapang, di Kawasan Taman Mangrove Ketapang Urban Aquaculture, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang belum beroperasi karena belum adanya pagar. (Foto: Dokumentasi Pengurus TPS3R Ketapang)

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), di Kawasan Taman Mangrove Ketapang Urban Aquaculture, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, belum beroperasi hingga kini.

Salah seorang Pengurus TPS3R Kawasan Taman Mangrove Ketapang Urban Aquaculture, Havidz Darmawan tidak membantah hal tersebut, saat dikonfirmasi TangerangEkspres.co.id, Senin, 6 November 2023.

“Tapi, Insya Allah, dalam waktu dekat ini, TPS3R di Kawasan Taman Mangrove Ketapang Urban Aquaculture, segera beroperasi setelah dipasang pagar rencananya selesai akhir 2023 ini,” kata Havidz Darmawan.

Pria yang juga Pendiri Bank Sampah Keluarga Masyarakat Indonesia Sejahtera (Bangsa Kumis) Desa Ketapang ini menuturkan, TPS3R Kawasan Taman Mangrove Ketapang Urban Aquaculture, sudah memiliki mesin pemilah, mesin pencacah, mesin pengering dan mesin pres.

“Karena sekarang TPS3R belum ada pagar, maka sementara mesin-mesin itu, masih kami titip di bengkel pembuatan, demi keamanan. Sama seperti 3 gerobak motor (germo) masih kami titip di tempat Kades Ketapang,” jelasnya, seraya menceritakan pernah kehilangan aki germo saat ditempatkan di TPS3R yang belum berpagar.

Selain terkendala keamanan, menurut Havidz Darmawan, ketika TPS3R belum terpasang pagar, maka akan merusak estetika Kawasan Taman Mangrove Ketapang Urban Aquaculture dan khawatir sampah plastik berterbangan.

“Di sini (Kawasan Taman Mangrove Ketapang Urban Aquaculture) dekat pantai, jadi anginnya kencang,” jelasnya.

Terpisah sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengungkapkan, ada sebanyak 30 TPS3R di Kabupaten Tangerang, namun yang aktif beroperasi hanya 10 TPS3R.

“Dimulai akhir tahun ini, secara bertahap kami akan kasih mesin pemilahan sampah di setiap TPS3R yang aktif beroperasi yang belum punya mesin pemilah, sebagai pilot project,” kata Fachrul Rozi, saat disinggung TangerangEkspres.co.id, tentang banyaknya TPS3R yang tidak beroperasi.

Tujuan pengadaan mesin pemilahan sampah, jelasnya, untuk mempermudah pemilahan sampah organik/non organik, pemanfaatan sampah organik/non organik dan pemberdayaan ekonomi lokal. (*)

Reporter: Zakky Adnan
Editor : Aries Maulansyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here