LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Sejumlah warga mendatangi Gedung DPRD Lebak guna mengadukan persoalan lahan milik mereka. Tanah yang mereka miliki terkena proyek waduk Karian hingga kini belum di bayarkan.
Nuryeni, Warga Desa Calungbungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak mengatakan, lahan miliknya seluas 1.570 meter persegi saat ini sudah ditinggalkan. Bahkan, sudah mulai tergenang yang saat ini dalam tahap pengisian waduk.
“Saya sengaja mendatangi DPRD untuk mengadu, sekaligus meminta bantuan terkait tanahnya yang tak kunjung di bayar oleh pemerintah,” kata Nuryeni, kepada wartawan di Gedung DPRD Lebak, Senin 6 November 2023.
Menurut dia, saat ini dia bersama anak dan suaminya sudah pindah dan tinggal di rumah orang tua, karena untuk membeli atau mempunyai rumah menunggu pembayaran.
“Kami sudah bolak balik ke BPN, guna menanyakan pembayaran tanahnya, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” ujarnya.
Hal senada di Katakan Arman warga Desa Calungbungur yang mempunyai lahan seluas 3.791 meter persegi, rumahnya kini sudah ditinggalkan dan dihancurkan, karena lahan miliknya dipakai untuk genangan waduk Karian.
“Saya dan keluarga saya ingin ngontrak rumah, karena belum bisa membeli lahan atau rumah sebelum tanahnya di ganti rugi oleh pemerintah,” paparnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lebak, Abdul Rohman menyayangkan proyek waduk Karian yang saat ini sudah dalam tahap finising masih menyisakan masalah dengan warga pemilik lahan yang hingga kini belum dibayar.
“Saya minta agar BPN dan Pemkab Lebak serius menyikapi permasalahan ini, karena, pemilik lahan yang terkena waduk Karian berhak mendapatkan ganti rugi atas lahan mereka,” ungkapnya.(*)
Reporter: A Fadilah
Editor : Aries Maulansyah