SERPONG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel bakal membentuk unit pelaksana teknis (UPT) rumah singgah.
Diketahui, saat ini Dinas Sosial Kota Tangsel menumpang berkantor di rumah susun atau rumah singgah yang ada di kawasan Perkantoran Kecamatan Setu. Di rumah susun tersebut, tepatnya di lantai dasar juga dijadikan sebagai rumah singgah.
Rumah singgah tersebut hanya memiliki 6 kamar rumah singgah untuk menampung para penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel Mohamad Ervin Ardani mengatakan, pembentukan struktur UPT rumah singgah akan menjadi prioritas karena, pihaknya akan pindah kantor dalam waktu dekat.
“Sekarang ini dinsos numpang dan akan pindah ke kantor baru di kawasan Kelurahan Lengkong, Serpong,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID, Selasa, 14 November 2023.
Ervin menambahkan, pihaknya memiliki target tahun depan akan dilakukan kajian untuk membuat UPT rumah singgah, kemudian diajukan ke Gubernur Banten.
“Karena pembentukan UPT itu harus ada persetujuan dari gubernur. Harapannya Perwal UPT-nya bisa diundangkan tahun 2024, jadi paling lama 2025 sudah ada kepala UPT-nya,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini rumah singgah yang dimiliki bukan UPT namun, masih melekat di bidang. Nantinya, jika sudah menjadi UPT rumah singgah maka pengelolanya akan lebih fokus dan khusus mengurusnya, baik orang-orang terlantar orang tua, anak-anak dan lainnya.
“Karena kewenangan kabupaten kota hanya rumah singkah dan bukan panti, jadi sementara saja. Tapi, nanti dengan nanti berdiri UPT sendiri jadi lebih fokus mengurus orang-orang terlantar,” jelasnya.
Ervin mengaku, nantinya jika pihaknya sudah pindah ke kantor Dinsos yang baru maka diharapkan UPT rumah singgah bisa memiliki sekitar 50 kamar.
“Sekarang yang di lanti bawah dalam waktu dekat akan dilakukan pemeliharaan, nanti ada yang dibuat barak biar bisa nampung maksimal dan ada ruang isolasi juga,” tutupnya. (*)
Reporter : Tri Budi
Editor : E. Sahroni