LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Oknum pangkalan yang menjual elpiji 3 Kg dengan cara keliling masih marak.
Padahal, cara ini membuat pasokan gas elpiji sulit. Khususnya masyarakat lemah semakin kesulitan untuk mendapatkan pasokan gas elpiji. Selain itu, harga menjadi lebih mahal.
Informasi yang dihimpun, Penjualan gas bersubsidi secara keliling ke warung warung tersebut terjadi di kawasan Kampung Papanggo. Saat itu, oknum pangkalan sedang mengantarkan tabung tabung gas ke sebuah warung dengan menggunakan mobil pikap bernopol A 8709 PJ.
Saat ditanya, seorang supir yang enggan namanya disebutkan mengatakan ia hanya mengantarkan saja, sedangkan puluhan tabung gas yang berada di mobilnya berasal dari pangkalan Redi.
“Pangkalan punya pak Redi, kami hanya mengantarkan saja,” kata sopir pick up yang namanya engga disebutkan, kepada wartawan, Minggu, 19 November 2023.
Sementara itu, Redi yang disebut sebut sebagai pemilik pangkalan membenarkan jika puluhan tabung gas elpiji tersebut miliknya. Soal penjualan gas yang dilakukan secara keliling kata dia, sudah bukan rahasia umum lagi, karena mayoritas dilakukan oleh semua pangkalan dan agen yang ada di Lebak.
Redi mengaku meminta maaf atas aksi yang dilakukannya, namun kata dia, penjualan secara keliling itu juga sepertinya dilakukan oleh pangkalan lainnya.
Ia juga mengaku mengetahui jika penjualan secara keliling saat ini sudah tidak diperbolehkan.
“Bukan rahasia umum lagi, kalau gak begini gimana, semua juga sama,” terang Redi.
Terpisah Kepala Bidang Perdagangan Kabupaten Lebak, Yani mengaku jika penjualan gas elpiji 3 kilo tidak boleh dilakukan secara keliling atau kanvas.
Karena harus dilakukan validasi kepada setiap warga yang membeli gas bersubsidi, apalagi saat ini ia sedang rajin melalukan sosialisasi kepada masyarakat jika pembelian gas elpiji 3 Kg harus menggunakan kartu tanda penduduk.
Yani mengaku akan segera memanggil oknum pangkalan tersebut, dan meminta klarifikasi agar kedepan tidak melakukan penjualan secara keliling.
“Tidak boleh, apalagi saat ini kita sedang fokus sosialisasi kepada masyarakat agar penjualan gas elpiji 3 kg harus menggunakan kartu tanda penduduk,” ucap Yani. (*)
Reporter : A Fadilah