Beranda TANGERANG HUB Lelang Mobil Dinas Masuk Tahap Sosialisasi

Lelang Mobil Dinas Masuk Tahap Sosialisasi

0
BERBAGI
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (dua kanan) memberikan sambutan saat sosialisasi lelang mobil dinas berusia tua di Hotel Nite and Day Serpong Utara, Senin, 27 November 2023. Tri Budi/TangerangEkspres.co.id

SERPONG UTARA, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Rencana lelang mobil dinas (mobnas) berusia tua milik Pemkot Tangsel masuk tahap sosialisasi.

Sosialisasi yang diikuti sekretaris tiap organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dilaksanakan di Hotel Nite and Day, Serpong Utara, Senin, 27 November 2023.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, R. Billy Sukarsana mengatakan, lelang yang akan dilaksanakan itu merupakan pertama kali dilakukan oleh pihaknya. “Lelang ini pertama kita lakukan dan semoga ini jadi awal yang baik,” ujarnya, Senin, 27 November 2023.

Billy menambahkan, pertimbangan pemkot melakukan lelang mobnas ada tiga. Pertama adalah efektivitas pengelololaan barang milik daerah agar barang tersebut mudah dikendalikan dan diamankan. Kendaraan tersebut telah habis umur ekonomisnnya.

“Terakhir akibat dari telah habis umur ekonomisnya sehingga ini membebani biaya pemeliharaan,” tambahnya.

Menurutnya, atas dasar itulah, pihaknya udah mulai menata mobil atau barang milik daerah berupa mobil tersebut untuk dilakukan pernjualan secara bertahap.

Rencana ada sekitar 1.200 kendaraan baik mobil dan sepeda motor yang akan dilelang dan akan dilakukan bertahap. “Tahun ini ada 60 kendaraan dan tahun depan akan dilakukan kontinyu per tiga bulan untuk dilakukan penjualan kendaraan,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penjualan lelang kendaraan dinas tidak hanya pengelolaan administratif semata, tetapi lebih pada pengelolaan barang milik daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas untuk memberikan nilai tambah.

“Dalam siklus pengelolaan barang milik daerah adalah penghapusan barang milik daerah. Salah satu sebab penghapusan barang milik daerah adalah adanya pemindahtanganan dan salah satu bentuk pemindahtanganan barang milik daerah adalah penjualan melalui mekanisme lelang,” ujarnya.

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, penjualan dapat dilakukan terhadap barang milik daerah yang dalam kondisi rusak berat dan atau telah habis masa pakainya. Salah satunya barang milik daerah adalah berupa kendaraan dinas.

Kendaraan dinas yang sudah berusia paling sedikit 7 tahun dapat dilakukan penjualan. Dengan memperhatikan pertimbangan teknis operasional kendaraan dinas tersebut menjadi tidak efektif dan efisien lagi digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah.

Sehingga hal itu membebani daerah dengan biaya pemeliharaan yang tidak sedikit dan tidak sebanding dengan manfaat yang didapat.

Kendaraan dinas yang tidak dapat lagi digunakan atau masa kegunaannya telah berakhir dapat dioptimalkan kembali menjadi penerimaan negara, yaitu dengan cara pelelangan barang milik daerah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sebelum dilaksanakan pelelangan, satuan kerja sebagai pengguna barang mengajukan permohonan penilaian kepada KPKNL. Untuk selanjutnya pejabat fungsional penilai pemerintah akan menilai harga jual dari kendaran tersebut dengan melakukan pengecekan pada kendaraan dinas, tim penilai kemudian melakukan cek fisik.

“Hasil penilaian ini akan menjadi dasar untuk ditetapkan menjadi nilai limit pada saat lelang,” ungkapnya.

Dengan adanya pelelangan kendaraan dinas, pembeli lelang dapat memanfaatkan kembali barang yang sudah habis masa pakainya atau rusak. Sehingga kendaraan yang sudah tidak terpakai bisa memberikan nilai lebih pada pembeli lelang maupun bagi negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Yang terpenting dari semua proses lelang kendaraan dinas adalah patuhi semua aturan-aturan atau pedoman penjualan lelang kendaraan dinas dalam setiap tahapannya sehingga di kemudian hari tidak terjadi persoalan hukum,” tuturnya.

“Saya harap kedepan tidak ada beli lagi mobil dinas, tapi lebih baik sewa. Sehingga perawatan lebih mudah dan kita tinggal beli bahan bakar saja,” tuturnya. (*)

Reporter: Tri Budi

Editor: Sutanto bin Omo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here