TIGARAKSA, TANGERANGEKSPRES.CO.ID- Pria asal Jatiuwung, RA (22), Kota Tangerang, masuk ke kamar kontrakan tetangganya. Terduga pelaku mengambil handphone dan tas berisi dompet.
Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono mengatakan, usai menjalankan aksinya terduga pelaku kepergok dua orang sesama penghuni kontrakan. Aksinya dilakukan dini hari pukul 02.00 WIB, Jumat 24 Oktober 2023.
Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi di Kampung Picung, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasarkemis. “Tersangka masuk ke kontrakan tetangganya. Saat itu, korban sedang tertidur pulas. Kami amankan tersangka dan kini menjalani pemeriksaan,” jelasnya, Rabu 29 Oktober 2023.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryadi mengatakan, tersangka mengambil tas dompet korban yang berisi uang tunai, kartu identitas, dan kartu ATM.
Lanjut Ucu, usai melakukan aksinya tersangka dipergoki dua orang sesama penghuni kontrakan. Kata dia, dua orang tersebut sedang duduk santai di halaman kontrakan.
“Saksi dua orang ini menghampiri dan menanyakan kepada tersangka. Lalu terjadi cekcok yang membuat korban terbangun dan melihat tas dan handphone miliknya dikuasai tersangka,” jelasnya.
Saat digeledah, RA, tak bisa berkutik lantaran kartu identitas di dompet tak sesuai dengan namanya. Mendapati laporan, Unit Reskrim Polsek Pasarkemis menggeledah kontrakan korban.
“Petugas menemukan dompet kulit berisikan STNK, KTP, kartu ATM, dan NPWP yang tak sesuai dengan identitas tersangka. Kami masih lakukan pemeriksaan di kantor polsek,” pungkasnya. (*)
Reporter: Asep
Editor : Andy