SERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Polda Banten mengerahkan sebanyak 445 personil jajaran, untuk melakukan pengamanan terhadap aksi buruh yang dilakukan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu 29 November 2023.
Para buruh se Provinsi Banten ini, melakukan unjuk rasa dengan tujuan mengawali jalannya rapat koordinasi dengan dewan pengupahan Provinsi Banten, dalam rangka penetapan UMK dan UMP.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, sebelum pengamanan dilakukan gelar apel pasukan terlebih dahulu di lapangan KP3B bersama 445 personil jajaran.
Para personil jajaran terdiri dari, personil Polresta Serang Kota dan gabungan Polsek jajaran, Direktorat Sabhara Polda Banten, Sabrimob Polda Banten dan pleton Polisi Wanita (Polwan).
“Saya selaku perwira pengendali lapangan, tentu bertanggungjawab, atas keamanan dan kenyamanan selama pengamanan aksi buruh. Meskipun sudah memasuki musim penghujan, namun rekan-rekan para personil jajaran tetap semangat mengamankan jalannya aksi buruh,” katanya.
Sofwan mengatakan, para personil diberikan arahan serta peringatan untuk tidak melakukan tindakan, yang melanggar aturan selama jalannya aksi. Sehingga, pengamanan ini harus dilakukan dengan simpatik, humanis yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
“Saya mengingatkan kepada para personil, dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa ini harus mengedepankan simpatik, humanis dan sesuai dengan SOP. Jangan sampai, melakukan tindakan yang melanggar aturan kepolisian dalam pengamanan,” ujarnya.
Selain itu, kata Sofwan, meski sudah memasuki musim penghujan, dirinya meminta para personil untuk selalu memperhatikan kesehatan selama bertugas. Karena, dinilai sangat penting agar tidak ada yang jatuh sakit nantinya.
“Sudah saya ingatkan, untuk menjaga dan memperhatikan kesehatan mengingat cuaca sudah memasuki musim penghujan. Karena, percuman nantinya kalau tiba-tiba jatuh sakit,” ucapnya.
Menurut Sofwan, para personil sudah memahami tata cara bertindak dalam pengamanan aksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, personil yang melakukan pengamanan ini sudah proporsional dan profesional.
“Cara bertindak harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bertindak secara proporsional dan profesional. Kalau sudah sesuai dengan aturan, anggota jangan pernah takut dan yang terpenting jaga keselamatan diri,” tuturnya.
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Andy