PASARKEMIS, TANGERANGEKSPRES.CO.ID — Kegiatan revitalisasi Pasar Kutabumi yang akan dimulai, Sabtu, 2 Desember 2023 dipastikan tetap berjalan. Untuk itulah pedagang yang masih melakukan aktivitas di Pasar Kutabumi diminta segera pindah.
Oleh karena itu Satpol PP Kabupaten Tangerang sudah membagikan surat peringatan ketiga buat pedagang. Penerimanya merupakan pedagang Pasar Kutabumi yang belum pindah ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).
Ketua Paguyuban Para Pedagang Pasar Kutabumi (P4KB) Rudi Hartono mengapresiasi pemerintah daerah sudah melakukan langkah yang benar ke pedagang di Pasar Kutabumi. Ia mengajak pedagang yang menghuni Pasar Kutabumi agar dapat memenuhi himbauan yang tertuang dalam surat yang diterima.
“Sabtu besok itu sudah penutupan pasar lama. Kami mengajak kepada teman-teman pedagang yang masih Berdagang, agar segera pindah ke TPPS Pasar Kutabumi,” jelasnya kepada TangerangEkspres.co.id, Jumat 1 Desember 2023.
Diketahui, surat peringata yang dikeluarkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana ditujukan ke para pemilik kios dan lapak liar di Pasar Kutabumi lama. Mereka diminta sesegera mungkin memindahkan barang dagangannya.
“Pelaksanaan penertiban, pengosongan dan pemindahan sendiri dalam waktu tiga hari sejak Surat Peringatan Kedua,” tegas bunyi surat Nomor: 338/1606SPPP/2023 tanggal 28 November 2023.
“Kami sudah sampaikan surat peringatan ketiga ke pedagang untuk pindah ke TPPS. Surat itu sudah disampaikan minggu lalu. Kami minta agar mereka melalukan pemindahan tersebut sendiri,” jelasnya. (*)
Reporter: Asep
Editor : Aries Maulansyah