Beranda HUKUM KKP Gelar Operasi Pengawasan penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Bandara Soetta

KKP Gelar Operasi Pengawasan penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Bandara Soetta

0
BERBAGI
Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nuswaluddin (tengah) usai menggelar apel operasi pengawasan dan penindakan guna mencegah penyelundupan benih bening lobster (BBL), di terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Senin, 4 Desember 2023.

KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggelar apel operasi pengawasan dan penindakan bening lobster di terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Senin, 4 Desember 2023.

Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nuswaluddin mengatakan, pihaknya menggelar apel operasi pengawasan dan penindakan guna mencegah penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang berpotensi merugikan negara hingga mencapai Rp 30 triliun.

“Kegiatan operasi ini didasari adanya potensi BBL cukup besar yang dimiliki oleh Indonesia. Secara analisis yang menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi benih lobster sebesar 468 juta benih,”ungkap Laksamana Muda TNI Adin Nuswaluddin dalam keterangannya.

Adin menuturkan, kegiatan pengawasan penindakan penyelundupan ini berkaitan dengan kebijakan ekonomi blue dalam rangka peningkatan industri budidaya lobster. Pasalnya, potensi BBL di wilayah perikanan di Indonesia sangat besar.

“Kurang lebih 468 juta ekor BBL dan secara pendataan pak Menteri dalam melaksanakan kegiatan kunjungan ke Vietnam, ternyata kebutuhan industri lobster yang dimiliki Vietnam itu mencapai 600 juta BBL pertahun, dimana nilai ekspornya ke China maupun ke Amerika mencapai 3 milyar dolar,” ujarnya.

Setelah ditelusuri, kata Adin, berdasarkan pengakuan pelaku usaha lobster di Vietnam, BBL yang dikembangkan menjadi lobster itu berasal dari Indonesia.

“Sementara bentuk kebijakan Pemerintah bahwa Indonesia tidak memiliki kebijakan ekspor BBL,” tukasnya

Dia menyebut, akibat dari ekspor ilegal BBL tersebut berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang semestinya bisa masuk ke kas negara.

“Berdasarkan perhitungan untung margin 5 ribu dengan dihadapkan demand 600 juta oleh negara Vietnam, berarti kurang lebih 3 triliun kita kehilangan potensi kas PNBP. Dan bayangkan apabila masa tertentu, margin keuntungan antara pelaku ilegal dengan Vietnam ini bisa mencapai maksimal 50 ribu, itu berarti bisa mencapai 30 triliun. Jadi potensi kehilangan PNBP 3 sampai 30 triliun,” bebernya.

Adin menambahkan, pelaksanaan operasi gabungan bersama tersebut telah dimulai sejak 1 Desember 2023 lalu di Batam dengan melibatkan berbagai unsur.

“Secara umum kegiatan operasi kami lakukan di beberapa sektor, sektor laut, darat dan udara. Di sektor udara di antaranya di Bandara Djuanda Surabaya, Ngurah Rai bali, dan Lombok. Saat ini kita melaksanakan kegiatan apel kesiapan yang pertama di sektor udara di Bandara Soetta,”pungkasnya.(*)

Reporter : Abdul Aziz

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here