LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lebak mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai kios dan toko jamu yang tersebar di wilayah kota Rangkasbitung, Senin malam (4/13/2023). Selain Miras, polisi juga menemukan pasangan non muhrim atau bukan suami istri sedang berduaan di hotel kelas melati.
Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Eddy Prasetyo mengatakan, puluhan botol minuman keras dan pasangan non muhrim tersebut ia amankan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polres Lebak, guna meminimalisir terjadinya tindakan yang melanggar hukum menjelang libur dan perayaan natal dan tahun baru.
“Kita lakukan razia di beberapa kios kios warungan yang di duga menjual minuman keras. Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan terdapat puluhan botol minuman keras di warung warung yang kita periksa. Selain minuman keras, kita juga berhasil mendapati pasangan non muhrim atau bukan suami istri di salah satu hotel kelas melati,” kata Kabag Ops, Eddy Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Kata Kabag ops, operasi pekat 2023 berlangsung dari tanggal 1 Desember sampai dengan 10 Desember. Sehingga kata dia, saat ini sudah berlangsung lima hari, pelaksanaan pekat ini benar benar untuk memastikan jika menjelang Nataru nanti di wilayah hukum Kabupaten Lebak menjadi kondusif dan bebas dari kejadian yang tidak diharapkan, akibat imbas dari keberadaan bermacam macam penyakit masyarakat.
“Sampai saat ini kita baru mengamankan 39 botol minuman keras, dan satu pasangan bukan suami istri,” papar Kabag Ops.
Edi berpesan agar masyarakat menjaga kondusifitas dilingkungan masing masing, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada kegiatan atau hal hal yang mencurigakan. Dengan begitu, tindakan melawan hukum bisa diminimalisir sejak dini, tentu peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
“Segera lapor kepada petugas jika menemukan gerak gerik yang mencurigakan, atau kegiatan kegiatan lain yang berpotensi terjadi kericuhan,” ujar Kabag.
Akew Sapulete, warga Rangkasbitung mendukung razia yang dilakukan pihak kepolisian. Karena saat ini, peredaran minuman keras di sekitar kota Rangkasbitung sangat mengkhawatirkan. (*)
Reporter : A Fadilah
Editor : Andy