Beranda TANGERANG HUB Dinsos Targetkan Bentuk Tiga UPT

Dinsos Targetkan Bentuk Tiga UPT

0
BERBAGI
Taman Makam Pahlawan (TMP) Seribu Kota Tangsel. Foto Tri Budi/TangerangEkspres.co.id

SETU, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel menargetkan ke depan membentuk tiga unit pelaksana teknis (UPT).

Tiga UPT yang akan dibentuk adalah UPT Rumah Singgah, UPT Taman Makam Pahlawan (TMP) Seribu, dan UPT Pengelolaan Masjid.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Mohamad Ervin Ardani mengatakan, untuk jangka panjang pihaknya akan membentuk tiga UPT.

“UPT Rumah Singgah, TMP Seribu dan Pengelolaan Masjid akan kita jadikan UPT,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID, Kamis, 7 Desember 2023.

Ervin menambahkan, untuk TMP Seribu rencananya akan dilaksanakan tiga tahun lagi atau pada 2025 atau 2026. Bila hal itu dijadikan UPT maka pihaknya akan jadi lebih fokus mengelolanya dan lainnya.

“Nantinya akan ada guide, mungkin ada taman bermain anak. Jadi kalau ada tempat bermain anak-anak, diharap bisa mengerti sejarah, bisa jadi tempat bermain, budidaya tanaman dan lainnya,” tambahnya.

Ervin berharap, bila sudah ditata sedemikian rupa maka masyarakat yang datang bisa nyaman dan makam tidak terlihat menyeramkan. Namun, tidak sembarang orang yang bisa masuk ke TMP Seribu.

“Makam yang ada di TMP Seribu ini ada 240 makam, ditambah dua makam orangtua Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie,” jelasnya.

Yang kedua adalah UPT Pengelolaan Masjid. Ervin mengaku, di beberapa kabupaten kota masjid itu pengelolaannya di bawah UPT yang kewenangannya ada di Dinsos. Masjid yang kewenangannya berada di bawah Dinsos adalah masjid milik Pemkot Tangsel.

“Bila kita melihat DKI Jakarta dan lainnya itu UPT Dinsos, itu masjid-masjid punya DKI Jakarta. Di Tangsel masjid yang masuk dalam UPT adalah Islamic Center (sekarang pengelolaannya di setda),” tuturnya.

Terakhir yang akan dijadikan UPT adalah rumah singgah. Ervin mengaku, saat ini menumpang berkantor di rumah susun atau rumah singgah yang ada di kawasan Perkantoran Kecamatan Setu. Di rumah susun tersebut, tepatnya di lantai dasar juga dijadikan sebagai rumah singgah.

Rumah singgah tersebut hanya memiliki enam kamar rumah singgah untuk menampung para penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Rumah singgah akan menjadi prioritas karena, pihaknya akan pindah kantor dalam waktu dekat. “Sekarang ini dinsos numpang dan akan pindah ke kantor baru di kawasan Kelurahan Lengkong, Serpong,” tuturnya.

Ervin mengatakan, pihaknya memiliki target tahun depan akan dilakukan kajian untuk membuat UPT Rumah Singgah, kemudian diajukan ke Gubernur Banten.

“Karena pembentukan UPT itu harus ada persetujuan dari gubernur. Harapannya Perwal UPT-nya bisa diundangkan tahun 2024, jadi paling lama 2025 sudah ada kepala UPT-nya,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini rumah singgah yang dimiliki bukan UPT namun, masih melekat di bidang. Nantinya, jika sudah menjadi UPT rumah singgah maka pengelolanya akan lebih fokus dan khusus mengurusnya, baik orang-orang terlantar orang tua, anak-anak dan lainnya.

“Karena kewenangan kabupaten kota hanya rumah singgah dan bukan panti, jadi sementara saja. Tapi, nanti dengan nanti berdiri UPT sendiri jadi lebih fokus mengurus orang-orang terlantar,” jelasnya.

Ervin mengaku, nantinya jika pihaknya sudah pindah ke kantor Dinsos yang baru maka diharapkan UPT Rumah Singgah bisa memiliki sekitar 50 kamar.

“Sekarang yang di lantai bawah dalam waktu dekat akan dilakukan pemeliharaan, nanti ada yang dibuat barak biar bisa nampung maksimal dan ada ruang isolasi juga,” tuturnya. (*)

Reporter: Tri Budi
Editor: Sutanto bin Omo

Caption :
Taman Makam Pahlawan (TMP) Seribu di Kota Tangsel. Foto Tri Budi/TangerangEkspres.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here