LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak meminta dan mengimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut, netral dalam pemilu 2024.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat, dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilu 2024 yang dihadiri kepala desa, Pramuka dan perwakilan OPD Lebak yang di gelar di Hall Latanza Mashiro, Rangkasbitung, Senin 11 Desember 2023.
Dedi mengatakan, imbauan ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan sosialisasi mengenai netralitas ASN dan kepala desa, serta meminimalisir pelanggaran terkait politik praktis. Bawaslu menyadari, pentingnya menjaga integritas dan netralitas dari seluruh pihak terkait dalam rangka menjamin keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Tujuan dari acara ini tidak lain agar pemilu 2024 nanti berjalan baik, bahkan Bawaslu melakukan penandatangan kerjasama atau MoU bersama dengan Pemkab Lebak yang di tandatangani Penjabat Bupati Iwan Kurniawan tentang netralitas ASN dan Kepala Desa,” ujarnya.
Lanjut dia, salah satu langkah yang diambil agar ASN netral saat Pemilu, adalah dengan melakukan sosialisasi. Dimana, dalam sosialisasi ini Bawaslu memberikan pemahaman mengenai aturan netralitas yang harus dipegang teguh selama proses pemilihan berlangsung.
Hal ini sebagai tindakan preventif untuk menghindari pelanggaran yang dapat merusak integritas Pemilu 2024.
“Saya berharap bahwa dengan sosialisasi ini ASN dan Kepala Desa akan lebih memahami pentingnya netralitas serta menjalankan tugas dan fungsi mereka secara adil dan transparan dalam Pemilu 2024, demi terciptanya pemilihan yang bersih dan jujur,” paparnya.
Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, mengatakan, dia juga mengingatkan ASN dan Kepala desa untuk tetap bersikap netral dalam masa Pemilu yang akan datang. Ia meminta ASN serta kades untuk fokus pada pelayanan publik dan peningkatan kinerja serta menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. ASN juga harus menjauhi segala bentuk politik praktis yang dapat merusak netralitas dan integritas ASN,” tegas Pj Bupati.(*)
Reporter : A Fadilah
Editor : Aries M