SERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID – SU (23) pelaku spesialis bobol rumah warga, asal Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, pada Jumat 8 Desember 2023.
Pelaku mencoba melarikan diri, setelah mengetahui kedatangan petugas yang hendak menangkapnya.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku yang berada di sebuah warung tidak jauh dari rumahnya, melarikan dirinya setelah mengetahui kedatangan petugas.
Pelaku dan petugas melakukan aksi kejar-kejaran hingga sampai ke area persawahan, pelaku berhasil diamankan.
“Petugas hendak mensergap pelaku, tapi pelaku menyadarinya lalu melarikan diri, dan petugas langsung mengejarnya. Setelah beberapa menit kejar-kejaran, akhirnya pelaku diringkus di area persawahan milik warga sekitar,” katanya, Senin 11 Desember 2023.
Wiwin mengatakan, penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus pencurian, yang dilakukan SUP alias Panjul (25) telah ditangkap sebelumnya.
Dari keterangan SUP, dirinya bersama tersangka SU dan DG alias Bule (DPO) melakukan pencurian di rumah warga di Kampung Cibadak, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Oktober kemarin.
“Tersangka SUP awalnya sudah tertangkap pada November kemarin, lalu petugas menginterogasinya dan hasilnya pelaku mengaku mencuri bersama SU dan DG. Tersangka SU sudah kami tangkap, sedangkan DG masih dalam pencarian,” ujarnya.
Dikatakan Wiwin, berbekal dari pengakuan tersangka SUP, Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung melacak keberadaan tersangka SU.
SU berhasil dilacak, dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diringkus meski harus kejar-kejaran karena tersangka hendak melarikan diri.
“Setelah mengetahui lokasi lokasi keberadaan SU, Tim Resmob segera melakukan penangkapan dan berhasil meringkus meski harus kejar-kejaran di area persawahan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskim AKP Andi Kurniady mengatakan, kelompok maling ini melakukan aksinya di Kecamatan Jawilan dengan cara mencongkel jendela kamar.
Korban Ratni (38), mengaku kehilangan laptop, handphone dan uang tunai jutaan, karena berhasil digondol oleh para maling.
“Kelompok maling ini sudah cukup terkenal di masyarakat, mereka ini meresahkan dan melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Jawilan. Selain, maling di rumah warga, tersangka juga melakukan pencurian motor yang diparkir,” katanya.
Reporter : Agung Gumelar