LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Dinas Kesehatan kabupaten Lebak bekerjasama dengan RSJ Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor melaksanakan kegiatan Evakuasi Massal Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebanyak 13 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Triatno Supiono mengatakan, kegiatan evakuasi ini Sesuai amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa menyebutkan bahwa upaya kesehatan jiwa diselenggarakan melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan bersama-sama dengan lintas program dan lintas sektor terkait dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, berbagai upaya tengah diwujudkan agar dapat merealisasikan makna yang terkandung dalam Undang-undang tentang Kesehatan Jiwa tersebut.
“Kegiatan evakuasi massal merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat yang memerlukan perawatan di rumah sakit jiwa,” kata Supiono, kepada wartawan, Jumat 15 Desember 2023.
Upaya ini, kata dia, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penderita gangguan jiwa agar dapat kembali berbaur dengan Masyarakat. Dukungan keluarga pasca pengobatan di RSJ ini dan pengobatan lanjutan di puskesmas terdekat sangat diperlukan. Hal ini karena keberlanjutan penderita dalam meminum obat diperlukan agar penyakitnya dapat dikontrol.
Selain itu motivasi dan dukungan keluarga dan Masyarakat, serta Upaya menjauhkan dari stigma, diskriminasi serta faktor stres yang dapat memicu penyakitnya juga harus dilakukan.
“Kegiatan Evakuasi Massal Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaksanakan Dinas Kesehatan bekerjasama dengan RSJ DR. Marzoeki Mahdi Bogor sebagai bentuk kegiatan rehabilitatif dengan cara membawa pasien yang memenuhi syarat secara fisik dan administrasi untuk diberikan therapy secara komperhensif,” ujarnya.
Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan Evakuasi Massal ODGJ yaitu agar pasien mendapat pelayanan kesehatan terbaik dengan harapan bisa sembuh dan meningkatkan produktivitas pasien setelah kembali masyarakat dan Lebak bebas pasung.
Supiono menjelaskan, Kabupaten Lebak memiliki 18 pasien yang dipasung tapi hanya 13 Orang yang berhasil dievakuasi, terdiri dari 9 orang laki laki dan 4 perempuan, dengan rincian 2 orang dari Kecamatan Cikulur, 2 orang dari Kecamatan Bojongmanik, 1 orang dari Kecamatan Gunung Kencana, 2 orang Kecamatan Cijaku, 2 orang Kecamatan Cigemblong, 1 Orang Kecamatan Bayah Barat dan 3 orang Kecamatan Maja, 6 orang pasien tidak memenuhi syarat baik syarat administratif maupun syarat fisik. Yang mengisi Link pendaftaran Evakuasi Massal sebanyak 54 orang, yang hadir 18 orang dari sejumlah itu sisanya 41 orang dikabarkan tidak datang karena bermacam alasan, ada yang masih perawatan, tidak diizinkan keluarga, tidak memenuhi syarat administratif dan ada juga yang sudah meninggal dunia.
“Namun demikian bagi yang tidak ikut evakuasi kali ini direncanakan akan dirujuk secara mandiri dengan ketentuan memenuhi syarat fisik dan administrative,” tuturnya.
Supiono bersyukur, Kegiatan evakuasi berjalan lancar dan sukses karena keterlibatan beberapa pihak antara lain dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memfasilitasi perekaman foto bagi ODGJ yang belum punya NIK/KTP, Dinas sosial yang memberikan rekomendasi, Bpjs Kesehatan yang memfasilitasi kepesertaan BPJS, pihak Satpol PP sebagai keamanan dan Babinsa Babinmas.
“Kami mengucapkan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pihak RSJ Dr. Marzoeki Mahdi Bogor, Pemerintah Kabupaten Lebak, yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan baik. Semoga pasien ODGJ bisa dirawat dan sembuh sehingga bisa kembali kepada keluarga dalam kondisi sehat, normal, produktif, mandiri dan bisa diterima masyarakat,” ucap Supiono.(*)
Reporter : A Fadilah
Editor : Andy