Beranda BANTEN Kadis Pendidikan di Daerah Harus Berlatar Belakang Guru

Kadis Pendidikan di Daerah Harus Berlatar Belakang Guru

0
BERBAGI
Ketua AGPPI Pusat, Unro Al-Juhri

LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Pancasila Indonesia (AGPPI) pusat, Unro Aljuhri menyatakan kepala Dinas Pendidikan yang dikelola pemerintah daerah harus berlatar belakang guru sehingga sejalan dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan nasional.

“Kita berharap kepala dinas (Kadis) pendidikan di daerah itu dipegang orang yang memiliki latarbelakang guru,” kata Unro, kepada Wartawan di Rangkasbitung, Kamis (21/12/2023).

Selama ini, pendidikan dikelola oleh pemerintah daerah ditemukan jabatan kadis pendidikan dipegang bukan orang ahlinya, sehingga tidak sinergis untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan nasional.

Semestinya, kadis pendidikan di daerah itu tetap dijabat oleh orang yang memiliki kompetensi pendidikan dan bersinergi dalam membangun manajemen pendidikan,” ujar Unro.

Sebab, kata dia , jika jabatan kadis pendidikan itu dipegang bukan oleh bidangnya dipastikan kualitas dan mutu pendidikan berjalan di tempat, bahkan bisa dunia pendidikan terpuruk. Karena itu, pihaknya minta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan kebijakan perihal kadis pendidikan di daerah harus dipegang jabatannya oleh orang yang memiliki kompetensi di bidangnya di antaranya guru.

“Kami meyakini jika guru memegang jabatan kadis pendidikan dipastikan mutu dan kualitas pendidikan lebih terjamin dan regulasi kebijakan sejalan dengan pendidikan nasional,” kata Unro yang kini mengajar di SMAN 6 Jakarta.

Menurut dia, pihaknya setuju kewenangan pendidikan dikelola pemerintah kabupaten dan kota seperti pada jenjang PAUD, Taman Kanak – Kanak, SD, SMP dan pemerintah provinsi jenjang SMA/SMK. Selain itu juga lembaga pendidikan diperlukan peran masyarakat dalam mengawasi pengangkatan jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

“Apabila kadis pendidikan dipegang oleh orang yang tidak memiliki kompetensi, maka masyarakat bisa melakukan protes kepada kepala daerah setempat,” paparnya.

Selain itu, pihaknya meminta kesejahteraan guru dapat diperhatikan, karena guru di bawah naungan Pemerintah Provinsi cukup baik dibandingkan dengan kabupaten/kota.
Pemerintah provinsi harus intervensi dalam mensejahterakan guru di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

“Sekarang menimbulkan kecemburuan antar guru yang di bawah kewenangan Pemprov lebih sejahtera dibandingkan guru yang dikelola Pemkab,” ucapnya.(*)

Reporter : Fadilah
Editor : Andy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here