SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan Predikat Baik dari Pemerintah Provinsi Banten, Kamis 21 Desember 2023. Tahun ini, penghargaan yang diraih naik peringkat menjadi urutan ke-4 dari tahun lalu ke-7 dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Penghargaan diterima langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dari Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten di Hotel Aston Serang.
“Alhamdulillah penghargaan ini merupakan upaya yang begitu luar biasa dari jajaran Pemkab Serang, terutama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Serang. Selaku kepala daerah, Ibu ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Serang,” kata Tatu kepada wartawan dalam siaran pers Pemkab Serang.
Menurut Tatu, Pemkab Serang terus melakukan upaya pengelolaan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang ada. Dalam pengelolaan keuangan ini, kata Tatu, Pemkab Serang juga sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian 12 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara dalam pengelolaan aset, kata Tatu, Pemkab Serang harus berupaya maksimal karena menjadi pemerintah daerah yang telah melakukan pemekaran dua daerah. Yakni Kota Serang dan Kota Cilegon. Bukan hanya itu, sejumlah aset juga masih bersinggungan dengan provinsi karena Kabupaten Serang merupakan daerah tertua di Provinsi Banten.
“Tentu tantangannya semakin besar, sebab sebagai daerah induk, kami harus mampu menertibkan aset. Namun kami yakin, dengan kebersamaan antardaerah, penyelesaikan aset mampu berjalan dengan baik. Intinya, kita sama-sama berorientasi terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kegiatan pemerintahan baik yang bersifat pembangunan maupun kemasyarakatan bertumpu pada pengelolaan keuangan dan aset. Ia berharap pengelolaan yang baik dapat menyelesaikan permasalahan pembangunan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Karena kita ingin mendedikasikan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah kabupaten/Kota yang telah bersinergi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Terdapat sembilan indikator penilaian yang dilakukan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.
Sejumlah penilaian dilakukan mulai dari kepatuhan terhadap tahapan APBD dan penyampaian laporan keuangan, penyusunan regulasi, progres peningkatan penggunaan produk dalam negeri, transparansi keuangan, digitalisasi, progres penggunaan kartu kredit daerah, universal health coverage (UHC), penilaian MCP KPK, hingga realisasi dan laporan bantuan keuangan.
Selain itu, Rina menuturkan pada 2023 ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi pada bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Sesuai dengan amanat pemerintah pusat, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memberikan pembinaan dan pengawasan minimal tiga kali dalam satu tahun. Dan hal itu telah kita lakukan,” ujarnya.
Berikut urutan penilaian Pemerintah Kabupaten Tangerang predikat sangat baik (81,80), Pemerintah Kota Tangerang predikat sangat baik (81,57), Pemerintah Kota Tangerang Selatan predikat sangat baik (80,33), dan Pemerintah Kabupaten Serang predikat baik (74,47).
Lantas, Pemerintah Kabupaten Lebak predikat baik (62,15), Pemerintah Kota Cilegon predikat baik (60,60), Pemerintah Kota Serang predikat baik (60,47) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang predikat baik (60,17).
Piala Bergilir Gubernur Banten dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada tahun 2023 diraih Pemerintah Kabupaten Tangerang.(*)
Reporter/Editor: Sutanto bin Omo